TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 664 batang kayu log bulat dan 2.559 keping kayu olahan diamankan personil Polda Riau dan Ditjen Gakkum LHK.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyelamatan sumber daya hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, benteng terakhir hutan alam Riau, pada 18 hingga 22 November 2020.
Selain kayu, tim juga mengamankan sejumlah alat bukti lainnya, di antaranya adalah, 2 unit truk colt diesel, 12 mesin bandsaw, 7 mesin diesel penggerak, 25 bilah mata gergaji bandsaw, 2 buku catatan dan 1 tali pengikat, yang didapat di dua tempat berbeda, yakni Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, dan Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas pembalakan liar atau illegal logging, dan adanya sawmill-sawmill atau bandsaw ilegal yang mengolah kayu alam dari kawasan hutan SM Rimbang Baling.
Rasio Ridho Sani menambahkan, illegal logging merupakan kejahatan yang luar biasa, kejahatan seperti ini telah menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat, kerugian ekonomi maupun ancaman terhadap kehidupan masyarakat dari bencana ekologis, seperti banjir, longsor, serta kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
"Para pelaku khususnya pemodal kejahatan illegal logging yang mencari keuntungan dengan merusak kawasan konservasi dan mengancam kehidupan masyarakat harus ditindak tegas, mereka harus dihukum seberat-beratnya, sekaligus dirampas hasil keuntungannya agar jera. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap sumber daya alam, kata Rasio Ridho saat konferensi pers Gakkum Terpadu KLHK dan Polda Riau, yang dilaksanakan di Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wikayah II, Jalan Soebrantas Pekanbaru, Kamis (26/11/2020).
Rasio juga mengatakan, operasi ini sudah direncanakan cukup lama, KLHK sangat serius dan konsisten memerangi kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
"Kami telah melakukan dari 1.400 operasi penindakan terhadap kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ulasnya.
Iya juga menambahkan dalam operasi seperti ini pihaknya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian TNI, KPK, Pemda, serta pihak lainnya.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat mendukung operasi ini khususnya kepada Kapolda Riau Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi," tambahnya.
Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keberhasilan operasi ini berkat sinergisitas dan kerjasama antara pihak KLHK dan Polda Riau.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam dan lingkungan di Provinsi Riau," imbuhnya.
Baca juga: Muda-mudi Digerebek Satpol PP Kota Palembang di Kamar Hotel: Baru Saja Masuk Pak
Baca juga: Curiga Suami atau Istri Selingkuh, Berikut Ciri-ciri Suami Selingkuh dan Ciri-ciri Istri Selingkuh
Baca juga: China Klaim Masuk Negara Adidaya Luar Angkasa Setelah Luncurkan Misi Eksplorasi Bulan
Ia juga mengatakan, industri sawmill di desa teratak Buluh menjadi ancaman kerusakan hutan khususnya SM Rimbang Baling.
Karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan penyelamatan permanen, dengan membentuk pos khusus di sana dan dengan cara lainnya.
"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik di lokasi sawmill maupun pelaku penebangan dan pengangkut kayu, bahwa dalam menjalankan usahanya harus taat kepada peraturan perundangan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keutuhan hutan sebagai anugerah Tuhan kepada masyarakat Riau," ujarnya.