Inhu

Betah Berurusan dengan Narkoba, Oknum PNS di Rengat Riau Kembali Dicokok Polisi

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka EY (44) dan MFR alias Fais saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat.

Melihat kedatangan polisi yang tak terduga itu, Edi langsung membuang kotak plastik warna hitam kelantai, tapi usaha menyembunyikan Barang Bukti (BB) ini tidak berhasil karena tim sempat melihat tersangka menjatuhkan kotak itu.

Dijanjikan Upah Puluhan Juta Jemput 2 Kg Sabu, Polresta Pekanbaru Gagalkan Pakai Skema Ini

VIDEO: Mantan Suami Kendalikan Istri Edarkan Narkoba dari Dalam Lapas Pekanbaru, 1/2 Kg Sabu Disita

Ketika dibuka, isi kotak tersebut adalah 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,07 gram, kaca pirex, pipet, plastik klep kosong serta benda lainnya yang digunakan untuk menikmati sabu-sabu.

Edi beserta BB digelandang ke Mapolsek Rengat Barat untuk diproses.

Sama seperti penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka sebelumnya juga melibatkan ketua RT dan perwakilan masyarakat agar bisa disaksikan sendiri oleh masyarakat.

"Hingga sekarang, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, Edi mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat, mudah-mudahan secepatnya kita amankan," ucap Misran seraya mengakhiri wawancara. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkini