TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polisi gerebek satu rumah yang jadikan tempat transaksi narkoba di Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Pada penggerebakan tersebut dua orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat Polsek Lubuk Batu Jaya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan penggerebekan rumah tersebut terjadi pada Jumat (7/6/2024) malam.
"Jumat dini hari, 00.30 WIB, Kapolsek menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, penggerebekan itu disaksikan perangkat RT setempat," ujar Misran, Senin (10/6/2024).
Di dalam rumah, ditemukan dua orang laki-laki yang mengaku berinisial AS alias Kecret dan SN alias Bendot.
Tim melakukan penggeledahan terhadap dua laki-laki tersebut dan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu ukuran besar dan sedang.
Selain itu, ditemukan juga puluhan plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran.
Baca juga: Polisi Cokok 2 Pria Kurir Pembawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Pemesan Napi Lapas Makassar
Baca juga: Polda Riau Sikat 1.257 Tersangka Narkoba Januari-Mei 2024, Sita 171,7 Kg Sabu dan 41.640 Ekstasi
Handphone kedua tersangka juga turut diamankan, karena telah digunakan untuk memperlancar aksi mereka.
Bahkan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu-sabu turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek LBJ, guna proses dan tindakan selanjutnya.
( Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit)