Kasus Vina Cirebon

Dimana Sudirman ? Dipisah dari Terpidana Kasus Vina yang Lain , Keluarga sampai Sulit Bertemu

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terpidana kasus Vina Cirebon ungkap penyiksaan unit narkoba saat ditahanan.

Tak hanya itu saja , untuk bisa bertemu dengan Sudirman juga harus didampingi oleh pihak kepolisian .

Dengan demikian , keluarga juga kesulitan untuk berbicara lepas dengan Sudirman .

"Pihak keluarga berharap Sudirman dikembalikan ke Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Cirebon saja . Karena keluarga juga tidak tahu bagaimana keadaan Sudirman . Untuk bertemu juga kesulitan "unglap Beni

Baca juga: Siapa Sudirman? Terpidana Kasus Vina yang Dijaga Betul oleh Polisi: Bahkan Keluarga Sulit Bertemu

Diktakan beni , pihak keluarga terakhir bertemu dnegan Sudirman pada bukan Juni 2024 silam .

Kondisi Sudirman juga masih kebingungan untuk menjawab . " Jadi didampingi . Yang boleh masuk bapak dan ibuk saja" ujar Beni

Pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kanwil terkait dengan kebaradaan Sudirman, namun sampoai kini belum juga mendapat tanggapan .

Keluarga Sudirman mengungkap kesulitan dalam pengajuan PK bersama keenam terpidana lainnya. Keluarga Sudirman yang diwakili oleh kakaknya yakni Beni Indrayana mengungkapkan bahwa Sudirman, yang saat ini ditahan di Polda Jawa Barat, sangat sulit untuk ditemui tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, komunikasi dengan Sudirman pun sangat terbatas, sehingga penandatanganan surat kuasa untuk pengajuan PK tidak bisa dilakukan.

Selain itu, diketahui bahwa Sudirman sudah berganti kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jawa Barat, sementara enam terpidana lainnya diwakili oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Baca juga: Kehidupan Terpidana Kasus Vina Disorot Kuasa Hukum Saka Tatal: Sudirman di Hotel dan Hidup Mewah

Keluarga Sudirman juga telah mengirim surat kepada Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, meminta kemudahan untuk bertemu dengan Sudirman, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Kemenkumham.

Rencananya, tim kuasa hukum yang menaungi enam terpidana lainnya, yakni Eko Ramadhani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Rivaldi, akan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon pada minggu depan.

"Sudah dikirim tanggal 31 Juli lalu . Namun sampai sekarang belum ada tanggapan " terang Beni .

Padahal harapannya Sudirman juga akan mengajukan PK dengan terpidana lainnya .

Namun , karena kesulitan untuk menemui Sudirman makanya pihak keluarga juga kesulitan untuk mengurs PK Sudirman.(*)

( Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Yakin Vina Korban Pembunuhan, Keluarga Nilai Sumpah Pocong Saka Tatal Tak Ada Gunanya

Berita Terkini