TRIBUNPEKANBARU,COM, SIAK - 5 fakta kasus rudapaksa terhadap siswi kelas 7 SMP di Tualang Kecamatan Siak Riau.
Siswi SMP tersebut dirudapaksa sepulang sekolah selama tiga hari berturut-turut dengan pelaku yang berjumlah enam orang.
Mirisnya enam pelaku juga masih dibawah umur. Bahkan ada yang masih duduk di bangku SD.
Kanit PPA Satreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengungkap pihaknya masih melakukan penyidikan dan akan melakukan gelar perkara. Sekaligus untuk penetapan tersangka terhadap pelaku.
Rudapdaksa ini terkuak setelah korban menceritakan apa yang dialaminya pada sang kakak.
Berikut 5 fakta kasus rudapaksa siswi SMP di Siak:
1. Terbongkar Setelah Curhat ke Kakak
Tragedi ini baru terungkap setelah korban pada 21 September 2024 berbagi cerita pada sang kakak untuk pertama kalinya.
Sang kakakpun terkejut, sedih dan marah bercampur di dalam diri kakaknya.
Setelah mendengar semua cerita itu, sang kakak melaporkan ke orangtuanya.
Akhirnya peristiwa ini terungkap begitu pihak keluarga mendatangi Polsek Tualang untuk melapor.
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan.
2. Dirudapaksa 3 hari berturut-turut
Korban mengalami kekerasan seksual ini selama 3 hari berturut -turut di lokasi yang berbeda.
Yakni sejak 12-14 September 2024.