“Pelaku melakukan perbuatannya bersama-sama terhadap korban,” katanya.
Setelah para pelaku puas, mereka meninggalkan korban dan menyuruhnya pulang.
Besoknya lagi, 14 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh itu.
5. 6 Pelaku Masih Dibawah Umur
Aipda Leonar Pakpahan mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan akan melakukan gelar perkara.
Sekaligus untuk penetapan tersangka terhadap pelaku.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11,12,13 dan 14 tahun,” ujarnya.
Polisi telah mengetahui para pelaku sebanyak 6 orang remaja pria, yaitu OMK, RN, IZ, PZ, DBP, BZ. Mereka masih bersekolah di tingkat SD dan SMP.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra)