BKPSDM Kampar Akui Dilema Terkait Nasib Honorer yang Tidak Masuk CPNS dan PPPK

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Nasih tenaga honorer di Riau

Ia mengungkapkan, surat itu hanya memberi penegasan bahwa gaji non-ASN dapat dibayarkan selama mereka mengikuti seleksi sampai Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar. Seleksi yang dimaksud,  untuk penerimaan PPPK Tahap 1 dan 2. 

Tak terdapat penegasan gaji bagi non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu sikap dari kepala daerah.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

Berita Terkini