SAH, THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret, Gaji 13 Cair Juni 2025

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Mulai 17 Maret, Gaji 13 Cair Juni 2025

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, para hakim, bisa mulai dicairkan pada 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan tidak hanya ASN, THR juga akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan.

Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: THR 2025 Untuk Ojol Berapa? Begini Mekanisme dan Cara Menghitungnya

Baca juga: UPDATE THR PNS dan ASN 2025 Kapan Cair dan Berapa THR PNS 2025 serta Komponen THR PNS 2025

Kemudian, Prabowo mengatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

“Bagi ASN di daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ujarnya.

Jika THR bisa mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, gaji ke-13 yang baru akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

Mengakhiri pengumumannya, Prabowo mengatakan bahwa besaran tunjangan kinerja dibayarkan sebesar 100 persen.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” kata Prabowo.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Berita Terkini