Dituding Netizen 'Mainkan' Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Kasat Resnarkoba Polres Kuansing

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Polres Kuansing melibatkan sejumlah instansi dalam pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Kuansing, Kamis (17/4/2025)

Dari tangan AP Satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu dengan berat kotor 160,69 gram.

Kemudian barang bukti terbesar kedua diam akan dari tersangka IS di Desa Beringin Taluk, Kuantan Tengah pada Rabu (26/4/2025).

Dari tangan IS, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 50,75 gram sabu.

Kemudian barang bukti terbesar ketiga diamankan dari hasil pengungkapan terhadap tersangka M di Desa Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti pada Selasa (8/4/2025) dengan barang bukti sabu seberat 43,09 gram.

"Nilai barang bukti yang kita musnahkan hari ini sekitar Rp 264 juta. Dengan asumsi Rp 1 juta per gramnya. Itu sabu saja, belum termasuk ganja dan ekstasi," ujar AKP Novris.

AKP Novris menegaskan akan menelusuri jaringan peredaran Narkoba di Kuansing hingga tingkat bandarnya.

Tantangan polisi dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba saat ini adalah karena sindikat Narkoba menggunakan modus baru.

Adapun modusnya adalah sistem "lempar" dengan komunikasi terputus sehingga mata rantai pengedar, kurir dan bandar terputus.

"Tapi kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba hingga ke tingkat yang lebih tinggi," ujar AKP Novris.

Menurut AKP Novris, para pengedar yang diamankan mayoritas tidak memiliki pekerjaan.

Sementara mereka merupakan pemakai aktif Narkoba.

"Untuk memenuhi keinginannya, mereka pun menjadi pengedar," ujarnya. (*)

 

Berita Terkini