Berita Artis Terkini

Paula Verhoeven Buat Laporan ke Komnas Perempuan, Pihak Baim Wong Pastikan Tak Datang Jika Dipanggil

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN BAIM WONG - Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim Wong mengaku siap berbagi hak asuh anak jika semua gugatannya dikabulkan oleh pengadilan.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meski sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama, perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya belum selesai.

Baru-baru ini, Paula ditemani tim kuasa hukumnya melaporkan tindak KDRT Baim ke Komnas Perempuan.

Pihak Baim Wong yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan tegas atas langkah yang diambil Paula Verhoeven.

Fahmi Bachmid mengatakan dirinya dan Baim tak akan datang ke Komnas Perempuan, jika nantinya dipanggil setelah laporan Paula diproses.

Menurut Fahmi, pihak lembaga Komnas Perempuan harusnya tak perlu ikut campur dalam masalah ini.

"Saya tidak akan datang, karena menurut saya Komnas Perempuan tidak boleh mencampuri proses yang saat ini sedang berjalan. Titik," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/5/2025).

Kemudian, Fahmi memberikan peringatan pada pihak Komnas Perempuan.

Dirinya meminta Komnas Perempuan tak perlu ikut campur atas kasus yang masih bergulir.

"Hati-hati, jangan masuk pada perkara yang saat ini sedang bergulir," terangnya.

Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Dugaan KDRT Fisik hingga Ekonomi

Baca juga: Berbuntut Panjang, Paula Verhoeven Laporkan Sosok yang Menyebarkan Rekaman Suaranya dengan Baim Wong

Lebih lagi, menurut Fahmi, soal hasil putusan cerai itu berdasarkan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan tidak memiliki kewenangan apa pun atas hasil perceraian itu.

Lantaran yang lebih berhak atas kewenangan hakim pengadilan adalah hakim yang kedudukannya lebih tinggi lagi.

"Terkait persoalan itu, adalah pertimbangan hakim. Kalau pertimbangan hakim tidak ada yang memiliki kewenangan kecuali hakim yang lebih tinggi tingkatannya."

"Lembaga lain, institusi lain tolong hormati," ungkapnya.

Sementara itu, Fahmi sekaligus membantah tegas tudingan Baim melakukan dugaan KDRT terhadap Paula.

Halaman
12

Berita Terkini