TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Polres Siak menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu di Kampung Tumang, Kecamatan Siak. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait meninggalnya seorang karyawan perusahaan tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan seluruh karyawan PT SSL telah berhasil dievakuasi dengan selamat saat kejadian berlangsung.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Semua pekerja dalam kondisi aman saat evakuasi dilakukan,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Terkait kabar meninggalnya Charles Siregar, seorang karyawan PT SSL, pihak keluarga dan perusahaan membenarkan bahwa almarhum wafat pada Jumat sore, 14 Juni 2025. Meninggalnya Charles tiga hari setelah insiden pembakaran. Namun, kematian Charles tidak berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan.
“Benar, almarhum Charles Siregar adalah karyawan SSL, dan dua memang sudah lama menderita sakit jantung,” ungkapnya.
Karyawan yang lain dan manajemen SSL turut berduka cita atas kepergiannya. Namun demikian, bersadarkan keterangan Kapolres Siak, almarhum meninggal karena kondisi medis yang dideritanya, bukan akibat kejadian hari Rabu lalu.
Pihak keluarga pun meminta agar tidak ada lagi spekulasi yang menyesatkan. Mereka berharap masyarakat menghormati privasi dan kesedihan yang sedang mereka alami.
“Kami mohon tidak ada lagi informasi yang tidak benar. Bapak Charles meninggal karena sakit, bukan karena kejadian pembakaran,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Apalagi yang berpotensi memperkeruh suasana pascakejadian.
“Kami akan terus memberikan informasi resmi agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Eka.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pelaku pembakaran masih terus berjalan. Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)