Tarif Listrik

Tarif Listrik Juli 2025, Biaya Tagihan Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut ini Tarif listrik terbaru untuk bulan Juli 2025

Bagi pengguna prabayar, pembayaran listrik dilakukan di muka dengan membeli token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobil atau e-commerce lainnya.

Namun, pembelian token listrik prabayar itu akan dikonversikan dari nominal rupiah ke kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku.

Hal ini kerap menjadi pertanyaan mengenai berapa besaran kWh yang diperoleh dalam nominal rupiah yang dibayarkan saat membeli token listrik.

Dilansir dari laman resmi PLN, penghitungan besaran kWh untuk pembelian token listrik mengacu pada tarif listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Besaran PPJ ini diatur oleh masing-masing pemerintah daerah sehingga besarannya bervariasi, yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.

Oleh sebab itu, pembelian dengan nominal yang sama bisa saja mendapat konversi kWh yang berbeda untuk setiap wilayah.

Berikut ini contoh simulasi penghitungan nominal token listrik ke kWh:

Seorang pelanggan di Jakarta pengguna daya 1.300 VA ingin membeli token Rp 50.000.

Jika PPJ Jakarta adalah 3 persen, berikut simulasi penghitungannya:

Harga token: Rp 50.000

PPJ 3 persen: Rp 1.500

Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70.

Besaran token yang didapat: (Rp 50.000 – Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh

Dengan begitu, pembeli token Rp 50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta akan mendapat daya sebesar 33,58 kWh.

Sebagai tambahan informasi, pembelian token listrik belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi, terutama untuk pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000 yang dikenai tambahan biaya materai Rp 10.000.

Halaman
1234

Berita Terkini