Siswanto saat itu dihubungi istri Arya Daru untuk mengecek apakah almarhum sudah pulang atau belum.
"Ibu Daru telepon saya 00.30 WIB malam, suruh ngecek," jelas Siswanto.
Bahkan selama pengecekan itu, kata Siswanto, ia masih teleponan dengan istri Daru.
"Saya ketok-ketok gak ada suara, saya sambil nelepon sama istrinya," kata dia lagi.
Bahkan ia diarahkan oleh istri Daru untuk mengecek lampu kamar mandi.
"Saya disuruh nengok di kaca. 'Itu lampu kamar mandinya nyala gak, coba tolong tengokin mas'. Saya tengok gini, 'mati bu'," kata Siswanto lagi.
Diduga Arya Daru sengaja mematikan lampu kamar mandi agar istrinya mengira kalau ia belum pulang ke kosan.
Padahal saat diketuk oleh Siswanto tengah malam dan pukul 05.00 WIB, Arya Daru diduga masih hidup.
Dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo Yoga Tohjiwa mengatakan, Arya Daru meninggal dunia dua sampai delapan jam sebelum pemeriksaan luar.
Baca juga: Ini Alasan Vonis Hukuman Mati In Dragon Dinilai Keliru, Kuasa Hukum Sempat ungkap soal Tali Rafia
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2-8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata Yoga saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Itu artinya waktu kematian Arya Daru ada di rentang waktu 05.55 - 11.55 WIB.
Diduga Arya Daru sengaja menghilangkan jejak agar tidak diketahui ada di dalam kamar kos.
Hal itu dengan cara tidak meninggalkan sampah di depan kamar dan mematikan semua lampu kamar.
Berikut adalah kronologi lengkap kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, berdasarkan hasil penyelidikan resmi kepolisian:
Senin, 7 Juli 2025
07.03 WIB: Arya berangkat dari indekos menuju kantor di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu).