Karhutla di Riau

Pemprov Riau Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 14 Hari ke Depan

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KARHUTLA - Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (5/8/2025). 

Status Tanggap Darurat Karhutla adalah kondisi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah ketika Karhutla telah mencapai tingkat yang mengancam kehidupan, lingkungan, dan infrastruktur, serta memerlukan penanganan luar biasa dan terpadu.

Status ini lebih tinggi dari 'siaga darurat,' artinya Karhutla sudah meluas dan tidak bisa ditangani dengan cara biasa.

Pemerintah dapat menggunakan seluruh sumber daya, termasuk personel, logistik, teknologi, dan anggaran khusus untuk penanggulangan. Yakni, melibatkan instansi lintas sektor seperti BPBD, TNI/Polri, KLHK, BNPB, dan lainnya.

Keputusan status ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih kering dan kebakaran lahan yang masih melanda sejumlah daerah di Riau.

Sebelumnya, status tanggap darurat Karhutla ditetapkan sejak Selasa (22/7/2025) dan seharusnya berakhir pada Senin (4/8/2025) kemarin. 

Namun, hingga saat ini, sedikitnya 9 kabupaten/kota di Riau masih mengalami kebakaran lahan, dengan luasan yang terus bertambah dan sejumlah titik api yang belum berhasil dipadamkan.

“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta pihak terkait lainnya, kami memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat Karhutla selama dua minggu ke depan,” kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Breaking News: Pangdam I BB Tinjau Karhutla di Rohil, Turun Langsung Lakukan Pemadaman

Keputusan ini juga didasarkan pada laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau yang mencatat bahwa kebakaran masih terjadi di wilayah seperti Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, Meranti, dan Siak. 

Meski beberapa wilayah sempat diguyur hujan, namun intensitasnya belum cukup signifikan untuk memadamkan seluruh titik api, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan secara tuntas.

Perpanjangan status tanggap darurat ini memungkinkan seluruh instansi terkait untuk tetap mengerahkan sumber daya secara maksimal, baik melalui jalur darat maupun udara. 

Helikopter water bombing, pasukan pemadam gabungan, serta patroli udara akan terus diintensifkan demi mencegah meluasnya kebakaran.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dan tetap waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat kondisi cuaca yang masih berisiko tinggi.

"Kolaborasi dan kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi Karhutla. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi situasi di lapangan," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkini