Hingga akhirnya korban dalam penguasaan pelaku dan melucuti pakaian bagian bawah.
Hal ini dilanjutkan pelaku dengan masturbasi hingga ejakulasi pada area kelamin korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, menerangkan pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah parang pada pagi hari.
“Usai melancarkan aksinya, pelaku hendak pergi meninggalkan korban, tetapi korban yang tak terima mengancam melaporkan pelaku ke polisi,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Lanjut Kompol Nirwan, merasa terancam, pelaku mencari senjata tajam dan menemukan parang yang digunakan menebas leher korban.
“Usai menghabisi nyawa AI pelaku pulang ke kampungnya di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe,” tutupnya.
Hukuman Mati
Sosok pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial AI (59) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam hukuman mati.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat konferensi pers yang berlangsung, Senin (4/8/2025).
“Pelaku U dipersangkakan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai pemerkosaan dan pencabulan dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP,” jelasnya.
Kombes Pol Edwin mengatakan pelaku sejak dari rumahnya di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, telah berencana untuk berhubungan badan dengan korban AI.
“Saat kejadian, pelaku juga mencekik leher korban hingga pingsan, lalu mencari senjata tajam yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa AI,” ujarnya.
Sebelumnya, wanita berinisial AI (59) ditemukan tewas bersimbah darah serta setengah telanjang di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: PENGAKUAN Remaja 18 Tahun di Bengkulu Mengapa Ia Bunuh Ibunya, Tetangga Sempat Lakukan Ini
Lihat Korban Berpakaian Seksi
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa wanita AL (59).