Berita Viral

Tak Jera, Gus Nur Tetap Kritik Pemerintah Meskipun dapat Amnesti dari Prabowo, 'Itu Panggilan Jiwa'

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUS NUR BEBAS- Gus Nur atau Sugi Nur Raharja tak jera kritik pemerintah meskipun sudah dapat amnesti

Gus Nur pun tidak lagi menjalani bimbingan di Bapas Malang. 

Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Malang, Sofia Andriyani mengatakan, surat berakhirnya masa bimbingan dari Bapas Malang telah diberikan bersamaan dengan penyerahan berkas amnesti kepada Gus Nur pada Rabu (6/8/2025). 

"Jadi, masa bimbingan dari Gus Nur sudah kami akhiri sejak 2 Agustus 2025, dan hari ini juga bersamaan dengan penyerahan simbolis Keppres (penyerahan berkas amnesti). Intinya, Gus Nur sendiri sudah tidak berkewajiban melakukan absen di Bapas Kelas I Malang," ujarnya.

Dikatakan, pengajuan usulan amnesti dilakukan Rutan Kelas I Surakarta (Solo), tempatnya menjalani hukuman.

"Yang mengajukan amnesti adalah lapas maupun rutan, dan kebetulan Gus Nur ini sedang menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan menjadi klien Bapas serta menjalani pembimbingan sampai 1 Mei 2027. Tetapi karena mendapat amnesti, maka sejak tanggal 2 Agustus 2025 sudah kami akhiri masa bimbingannya," jelasnya.

Meski tidak lagi menjadi klien, namun Bapas Malang tetap menjalin komunikasi dengan Gus Nur. Dan pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan yayasan milik Gus Nur, untuk memberikan pencerahan kepada klien Bapas lainnya.

"Gus Nur ini memiliki yayasan, dan lewat yayasan ini maka kami dapat memberikan pencerahan pembimbingan kepribadian kepada para klien Bapas. Sehingga, kami tidak putus hari ini dan tetap berkomunikasi dengan Gus Nur," terangnya.

Sementara itu, Gus Nur menanggapi secara santai terkait pemberian amnesti tersebut.

"Bagaimana pun, harus saya syukuri. Dan apapun itu, saya tetap matur suwun," tandasnya.

Meski baru bebas usai dipenjara karena kasus ujaran kebencian, tak menyurutkan nyalinya untuk tetap mengkritik pemerintah.

Menurut Gus Nur, kritik itu merupakan panggilan jiwa dan juga bentuk rasa cintanya terhadap negara Indonesia.

"Itu adalah panggilan jiwa, baik pemerintahan maupun sistemnya wajib dikritik. Namun untuk orangnya, enggak pernah ada masalah," ujarnya usai mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025).

Gus Nur juga menyampaikan, akan mengubah gaya kritikannya tersebut. 

Dari yang semula berbahasa kasar dan sarkas, menjadi berbahasa santun dan lemah lembut.

Selain dari diri sendiri, niatan untuk merubah gaya kritikan itu juga berasal dari masukan istri dan anaknya

"Ya diubah bahasanya. Tetap kritik tajam, tapi harus dengan bahasa yang santun,"

"Karena sehebat-hebatnya ayah, harus bisa merendahkan egonya di depan istri. Jadi, Abi tetap tegas tapi santun dan insyallah begitu," tandasnya.

Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.

Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo).

Dan pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat.

Tentu saja ini menjadi perhatian pemerintah. Karena hak atas kebebasan adalah milik indivisu maisng-maisng. (*)

Sumber : Surya

Berita Terkini