Kontraknya tidak diperpanjang terhitung 1 Juli 2025.
Mereka yang tidak diperpanjang kontraknya adalah THL yang tidak masuk dalam data induk kepegawaian atau database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Maka kontrak kerja para THL ini tidak lagi diperpanjang.
Dirinya memastikan tidak bakal memberhentikan ratusan THL tersebut.
Para tenaga non ASN di rumah sakit itu dipindah tugas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)