THL di RSD Madani Pekanbaru Dipalak

Update Oknum ASN Palak THL di RSD Madani Pekanbaru, 3 Orang Disanksi & Harus Kembalikan Uang Korban

Penulis: Fernando
Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSD MADANI - Suasana terkini, Sabtu (17/5/2025) di depan RSD Madani Pekanbaru. Tiga orang oknum ASN mendadak jadi sorotan pasca skandal pungli di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ketiganya kena sanksi berat karena terbukti melakukan pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit itu.

Kontraknya tidak diperpanjang terhitung 1 Juli 2025.

Mereka yang tidak diperpanjang kontraknya adalah THL yang tidak masuk dalam data induk kepegawaian atau database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Maka kontrak kerja para THL ini tidak lagi diperpanjang.

Dirinya memastikan tidak bakal memberhentikan ratusan THL tersebut.

Para tenaga non ASN di rumah sakit itu dipindah tugas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkini