Berita Regional

Eksperimen Berbahaya Dokter Hewan di Magelang Jadi Sorotan: Yuda Lakukan Praktik Sekretom Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKRETOM ILEGAL - (Kiri) Foto Yuda Heru Fibrianto yang diunduh dari web UGM, pada Kamis (28/8/2025) dan (Kanan) Rumah milik dokter hewan Yuda di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah praktik pengobatan ilegal yang mengejutkan publik berhasil dibongkar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada 25 Juli 2025.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang dokter hewan, Yuda Heru Fibrianto.

Yuda diduga melakukan terapi sekretom ilegal kepada pasien manusia di Magelang, Jawa Tengah.

Yuda Heru Fibrianto, yang kini menjadi sorotan, menggunakan produk turunan sel punca (stem cell) yang dikenal sebagai sekretom tanpa izin resmi.

Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pasien.

Terbongkarnya praktik ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jenis pengobatan, terutama yang menjanjikan hasil instan tanpa dasar ilmiah dan legalitas yang jelas.

Dikutip dari pom.go.id, sekretom merupakan salah satu produk biologi yang merupakan turunan dari sel punca/stem cell. 

Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca, mencakup mikrovesikel, eksosom, protein, sitokin, zat mirip hormon (hormone-like substances), dan zat imunomodulator.

Dikutip dari web resmi Rumah Sakit Mitra Keluarga, pengobatan sekretom memiliki segudang manfaat, antara lain atasi penyakit saraf karena penuaan, gangguan sistem saraf pusat, penyakit jantung, penuaan hingga penyakit autoimun.

Praktik pengobatan ini menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intra muscular seperti pada bagian lengan.

Kembali ke kasus Yuda Heru, ia membuat  produk sekretom secara mandiri dan belum memiliki nomor izin edar (NIE) BPOM.

Akibat perbuatannya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tak Setuju DPR Dibubarkan, Mahfud MD: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Pernah Dimunculkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik

Siapa sosok Yuda Heru?

Yuda Heru diketahui berstatus sebagai dosen Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, ia mengawali pendidikannya di S1 Kedokteran Hewan UGM.

Halaman
1234

Berita Terkini