Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arti Kata

Arti Kata Gestun dan Apa Itu Gestun, Praktik Gestun, Legalitas, Alternatif, Contoh, Dampak, Risiko

arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun dan alternatif Gestun dan contoh Gestun serta dampak Gestun dan risiko

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Foto Ilustrasi AI
ARTI KATA : Foto olahan kecerdasan buatan atau AI (AI Cici) oleh Nolpitos Hendri 25/10/2025. Arti Kata Gestun dan Apa Itu Gestun, Praktik Gestun, Legalitas, Alternatif, Contoh, Dampak, Risiko. Penjelasan tentang arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun hingga alternatif Gestun yang lebih aman dan contoh Gestun di Indonesia serta dampak Gestun dan risiko Gestun . 

Gestun adalah singkatan dari gesek tunai, yaitu praktik ilegal mengubah transaksi kartu kredit menjadi uang tunai.

Praktik ini memiliki banyak dampak negatif, baik bagi pemegang kartu, penyedia jasa gestun, maupun sistem keuangan secara keseluruhan.

Berikut beberapa dampak Gestun :

1. Dampak Negatif bagi Pemegang Kartu Kredit:

- Biaya Tinggi: Jasa gestun mengenakan biaya yang cukup tinggi, biasanya sekitar 2-5?ri jumlah yang digesek. Biaya ini jauh lebih tinggi daripada biaya tarik tunai langsung dari ATM.

- Bunga Berlipat: Uang tunai yang diperoleh dari gestun tetap dikenakan bunga kartu kredit, yang biasanya lebih tinggi daripada bunga pinjaman tunai biasa. Jika tidak segera dilunasi, bunga ini akan terus berlipat ganda dan membuat utang semakin besar.

- Terjebak Utang: Biaya dan bunga yang tinggi dapat membuat pemegang kartu kesulitan melunasi utang kartu kredit, sehingga terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan.

- Penurunan Skor Kredit: Keterlambatan pembayaran atau gagal bayar utang kartu kredit akibat gestun dapat menurunkan skor kredit, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas kredit lainnya di masa depan.

- Pemblokiran Kartu Kredit: Pihak bank atau penerbit kartu kredit dapat memblokir atau membatalkan kartu kredit jika terbukti melakukan gestun.

- Potensi Penipuan: Ada risiko penipuan dari penyedia jasa gestun yang tidak bertanggung jawab. Mereka bisa saja mengenakan biaya yang lebih tinggi dari yang dijanjikan atau bahkan mencuri informasi kartu kredit Anda.

2. Dampak Negatif bagi Penyedia Jasa Gestun:

- Ilegal: Praktik gestun melanggar hukum dan peraturan perbankan yang berlaku.

- Sanksi Hukum: Penyedia jasa gestun dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau bahkan pidana penjara.

- Pencabutan Izin Usaha: Jika penyedia jasa gestun adalah merchant resmi, izin usahanya dapat dicabut oleh pihak berwenang.

- Reputasi Buruk: Terlibat dalam praktik gestun dapat merusak reputasi bisnis dan mengurangi kepercayaan pelanggan.

3. Dampak Negatif bagi Sistem Keuangan:

- Mengurangi Pendapatan Bank: Gestun mengurangi potensi pendapatan bank dari biaya transaksi dan bunga kartu kredit.

- Meningkatkan Risiko Kredit Macet: Gestun meningkatkan risiko kredit macet karena pemegang kartu cenderung kesulitan melunasi utang akibat biaya dan bunga yang tinggi.

- Mengganggu Stabilitas Keuangan: Praktik gestun yang meluas dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

- Pencucian Uang: Gestun dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya.

- Merusak Citra Industri Kartu Kredit: Gestun merusak citra industri kartu kredit dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.

I. Risiko Gestun

Gestun, atau gesek tunai, adalah praktik ilegal mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai.

Meskipun tampak sebagai solusi cepat mendapatkan dana, gestun memiliki berbagai risiko signifikan yang perlu dipertimbangkan dengan matang :

1. Risiko Finansial:

- Biaya Transaksi Tinggi: Penyedia jasa gestun mengenakan biaya yang bervariasi, biasanya antara 2-5?ri jumlah yang digesek. Ini berarti Anda sudah kehilangan sebagian uang sebelum menggunakannya.

- Bunga Kartu Kredit: Uang yang didapatkan dari gestun tetap terhitung sebagai utang kartu kredit dan dikenakan bunga yang umumnya lebih tinggi daripada jenis pinjaman lain. Bunga ini terus berjalan hingga seluruh tagihan dilunasi.

- Terjebak Utang: Biaya transaksi ditambah bunga yang tinggi membuat total utang membengkak dengan cepat. Jika tidak dikelola dengan baik, Anda bisa terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

- Biaya Tambahan Tersembunyi: Beberapa penyedia gestun mungkin mengenakan biaya tambahan lain yang tidak diinformasikan di awal, menambah beban finansial Anda.

- Penurunan Skor Kredit: Jika Anda kesulitan membayar tagihan kartu kredit akibat gestun, riwayat kredit Anda akan terpengaruh. Skor kredit bisa menurun, mempersulit pengajuan kredit di masa depan (KPR, pinjaman kendaraan, dll.).

2. Risiko Hukum:

- Ilegal: Gestun melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan penyedia kartu kredit.

- Pemblokiran Kartu Kredit: Bank atau penerbit kartu kredit berhak memblokir atau membatalkan kartu kredit Anda jika terbukti melakukan gestun. Hal ini akan menyulitkan Anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit di masa depan.

- Tuntutan Hukum: Dalam kasus tertentu, Anda bisa dituntut secara hukum jika terbukti terlibat dalam praktik gestun yang merugikan pihak lain.

3. Risiko Keamanan:

- Penipuan: Ada risiko bertemu dengan penyedia jasa gestun yang tidak jujur. Mereka mungkin mengenakan biaya yang jauh lebih tinggi dari yang dijanjikan, atau bahkan mencuri informasi kartu kredit Anda untuk melakukan penipuan.

- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerugian finansial dan masalah identitas.

4. Risiko Lainnya:

- Ketergantungan: Gestun bisa menjadi solusi instan yang membuat Anda bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

- Stres: Masalah keuangan akibat gestun bisa menyebabkan stres, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya.

- Kerusakan Reputasi: Jika ketahuan melakukan gestun, reputasi Anda di mata bank atau lembaga keuangan lain bisa tercoreng.

5. Alternatif yang Lebih Baik:

Jika Anda membutuhkan dana tunai, pertimbangkan alternatif yang lebih aman dan legal, seperti:

- Pinjaman Pribadi (KTA): Ajukan pinjaman tanpa agunan ke bank atau lembaga keuangan terpercaya.

- Kredit Multiguna: Jika memiliki aset berharga (rumah, kendaraan), ajukan kredit multiguna dengan jaminan aset tersebut.

- Menjual Aset: Jual barang-barang yang tidak lagi Anda butuhkan untuk mendapatkan uang tunai.

- Mencari Penghasilan Tambahan: Cari pekerjaan sampingan atau freelance untuk menambah penghasilan.

Sumber : bi.go.id, mahkamahagung.go.id, hukumonline.com, ottopay.id, ocbc.id

Demikian penjelasan tentang arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun hingga alternatif Gestun yang lebih aman dan contoh Gestun di Indonesia serta dampak Gestun dan risiko Gestun .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved