Berita Viral

7 Anak Korban Pelecehan Oknum Ustadz di Pangandaran, Modusnya Transfer Ilmu dengan Cara yang Aneh

Korban yang masih polos dibujuk rayu hingga kemudian mau diberikan bekal transfer ilmu. Itu hanya modus pelaku untuk mencabuli

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
USTADZ CABUL - Seorang oknum ustadz di Pangandaran ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur 

Saat itu suami berinisial RR (28) meminta sang istri ST (20) untuk menuruti kelakuan dukun palsu berinisial ZM (42).

Tak sekali, bahkan dukun palsu inisial ZM (42) itu berhubungan dengan ST sebanyak 3 kali. 

Dan semuanya berdasarkan persetujuan sang suami.

Padahal, pengobatan yang dilakukan ZM itu adalah modusnya agar bisa berhubungan dengan ST, istri dari RR.

Kejadian di luar nalar itu terjadi tepatnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Seorang wanita berinisial ST (20) menjadi korban pencabulan oleh dukunberinisial ZM (42).

Kini, RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama si dukun.

Aksi sang dukun bak 'Walid' di dunia nyata.

Diketahui, RR juga ditangkap polisi karena membiarkan si 'Walid' melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyembuhkan korban dari penyakit yang katanya diguna-guna.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mengungkapkan, pelaku ZM melakukan pencabulan dengan modus pengobatan.

"Pelaku menyebut korban kena penyakit guna-guna. Di tubuhnya ada paku karena disantet. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali melakukan berhubungan badan dengan korban," kata Primadona di Bengkalis, Jumat (4/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Primadona menjelaskan kejadian itu berawal pada Juni 2025. Saat itu, RR membawa istrinya ke rumah ZM karena mengaku bisa mengobati penyakit.

Setelah bertemu, ZM menyebut, di dalam tubuh korban ada santet berupa pakai dan ulat.

Untuk mengobati korban, pelaku menyarankan untuk mandi taubat tanpa busana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved