Berita Viral

7 Anak Korban Pelecehan Oknum Ustadz di Pangandaran, Modusnya Transfer Ilmu dengan Cara yang Aneh

Korban yang masih polos dibujuk rayu hingga kemudian mau diberikan bekal transfer ilmu. Itu hanya modus pelaku untuk mencabuli

Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
USTADZ CABUL - Seorang oknum ustadz di Pangandaran ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur 

RR selaku suami, malah menyetujui dan ikut menyaksikan istrinya dimandikan telanjang oleh ZM.

Tak sampai di situ, cara pengobatan ZM semakin tak masuk akal.

ZM menyuruh RR melakukan ritual transfer ilmu batin pada malam hari.

Sedangkan istrinya disetubuhi untuk proses penyembuhan, dan RR menyetujuinya.

"Pelaku RR melakukan ritual di ruang tamu. Sementara ZM melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar," kata Prima.

Prima menuturkan, korban sebenarnya sejak awal sudah menolak.

Namun, pelaku terus membujuk korban agar sembuh dari penyakitnya.

 Suami korban juga menyarankan untuk mengikuti aksi pelaku.

"Suami korban seperti sudah dicuci otak oleh pelaku," ujar Prima.

Singkat cerita, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya, hingga dilaporkan ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan tersebut, Prima dan anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap "Walid" dan juga suami korban.

Petugas kepolisian kini tengah menyelidiki terkait adanya kajian menyimpang yang dipelajari pelaku.

Sebab, perbuatan pelaku dinilai di luar akal sehat.

"Masih kami kembangkan. Dari pemeriksaan psikologi, kedua pelaku dinyatakan sehat," kata Primadona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ZM dulu pernah ikut sebuah pengajian.

Namun, sudah lima tahun tidak mengikuti.

Pelaku ZM seorang duda, yang tinggal di rumah cukup besar di permukiman padat penduduk.

Keterangan dari adik kandungnya, pelaku sudah pisah dengan istrinya sejak 8 tahun lalu.

Pelaku dikenal pribadi yang tertutup.

Tidak bergaul dengan warga sekitar, dan bahkan tidak pernah melapor ke Ketua RT setempat

Modus Pengobatan Alternatif

Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (55), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman tersangka.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, tersangka diduga menggunakan modus pengobatan alternatif untuk memperdaya korbannya.

Dalam kasus ini, korban adalah seorang pria berinisial SS. (26), warga Desa Ujungbatu, yang datang untuk berobat ke rumah tersangka karena mengira MA mampu menyembuhkan penyakit yang dideritanya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice B Manalu dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., menjelaskan bahwa tersangka berpura-pura sebagai "orang pintar" atau tabib.

"Modus ini disebut-sebut menyerupai alur cerita dari sebuah film yang cukup dikenal, dengan tokoh utama yang juga menyamar sebagai penyembuh," kata Kasatreskrim pada Jumat (27/6). 

Selama proses "pengobatan", korban diminta untuk tinggal di rumah tersangka selama satu minggu.

Pelecehan seksual pertama kali terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban mengaku tidak menyadari bahwa ia sedang menjadi sasaran kekerasan seksual hingga keesokan harinya, Senin, 18 Maret 2024.

Ia merasa telah dihipnotis dan diperdaya oleh pelaku.

Lebih memprihatinkan lagi, saat kejadian berlangsung, korban sedang bersama dua anak perempuannya yang masih kecil.

Kedua anak tersebut juga dikurung di dalam rumah pelaku selama masa "pengobatan".

Merasa terancam dan setelah menyadari situasi yang sebenarnya, korban bersama anak-anaknya berhasil melarikan diri dari rumah tersebut ke Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hulu," sambungnya.

 Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Reserse Umum (Raga) dan Resmob Polres Rohul bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, M.A telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan Polres Rokan Hulu memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya, serta melaporkan segera jika menemukan indikasi tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Mengantisipasi agar anak tidak menjadi korban pelecehan seksual adalah tanggung jawab penting orang tua dan lingkungan sekitar. Berikut beberapa langkah konkret dan penuh empati yang bisa dilakukan:

Edukasi Seksual Sejak Dini
Ajarkan anak mengenali bagian tubuhnya dan mana yang bersifat pribadi.

Gunakan istilah yang tepat dan tidak tabu untuk menyebut organ tubuh agar anak bisa mengungkapkan dengan jelas jika terjadi sesuatu.

Jelaskan bahwa tidak semua orang boleh menyentuh tubuh mereka, bahkan orang yang dikenal.

Bangun Komunikasi Terbuka
Biasakan anak untuk berbicara tentang perasaan dan pengalaman mereka tanpa takut dihakimi.

Dengarkan dengan penuh perhatian dan jangan meremehkan cerita anak, sekecil apa pun itu.

Ajarkan Anak untuk Berkata “Tidak”
Latih anak untuk tegas menolak sentuhan atau perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman.

Beri tahu bahwa mereka berhak melindungi diri dan tidak perlu merasa bersalah.

Kenali Tanda-Tanda Bahaya
Perhatikan perubahan perilaku anak seperti menjadi pendiam, takut bertemu orang tertentu, atau mengalami gangguan tidur.

Jangan abaikan insting anak—jika mereka merasa tidak nyaman dengan seseorang, dengarkan dan evaluasi.

Libatkan Lingkungan yang Aman
Pastikan sekolah dan tempat penitipan anak memiliki kebijakan perlindungan anak yang jelas.

Dukung program pencegahan pelecehan seksual di sekolah dan komunitas.

Berikan Contoh Positif
Orang tua perlu menunjukkan sikap saling menghormati dan empati dalam hubungan sehari-hari.

Anak belajar dari perilaku orang dewasa di sekitarnya—jadilah panutan yang baik.

Jika kamu ingin tahu cara menjelaskan hal ini ke anak sesuai usia mereka. (*)

Sumber : Tribun Cirebon 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved