Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran, Perkara Riwayat SMA, Roy Suryo Siap Bantu Bukti di Pengadilan

Sidang perdana perkara gugatan perdata sebesar Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan digelar hari ini.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Tribunnews.com
MENGGUGAT - Seorang warga bernama Subhan Palal (kiri) menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) sebesar Rp 125 triliun. 

“Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.

Bantah Ada Motif Politik

Subhan membantah bahwa gugatannya bermuatan politik.

Ia menyatakan bertindak atas inisiatif pribadi tanpa dukungan pihak lain.

“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.

Ia menegaskan bahwa tujuannya murni untuk memperjelas aspek hukum di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan tuntutannya yang mengharuskan ganti rugi disetorkan ke negara, bukan kepadanya secara pribadi.

Dukungan dari Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Subhan.

Ia turut menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.

"Dia (Gibran) SD di Solo, SMP di Solo, SMA sekarang ada dua cerita, SMA yang di Orchard Secondary School atau ada beberapa pihak yang berani memberikan kesaksian, dia (Gibran) sempat SMA dua kali di Solo," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin.

Roy menyebutkan bahwa Gibran sempat bersekolah di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta dan SMA Kristen Surakarta.

Menurutnya, Gibran diminta mengundurkan diri dari SMA Santo Yosef saat kelas 2.

"Pertama, dia SMA di Santo Yosef di Solo hanya sampai kelas 2, terus disarankan mundur karena kalau nggak, nanti nggak lulus," ujarnya.

"Pindah ke SMK Kristen di Solo, itu pun dua tahun. Ini pun ditambah sudah jadi 4 tahun, kalau kemudian tahunnya dicocokkan jadi nggak cocok ini," tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved