Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Nadiem Segera Bebas? Hotman Paris Pastikan Tak Ada Mark-up dalam Kasus Pengadaan Laptop
Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diadakan pemerintah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Nadiem Makarim tersangka
Hotman Paris Hutapea
korupsi pengadaan laptop
Meaningful
Tribunpekanbaru.com
| Nadiem Makarim Masih Dibantarkan di Rumah Sakit, Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini di PN Jaksel |
|
|---|
| Jalani Operasi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop |
|
|---|
| Hotman Klaim Nadiem Bersih dari Korupsi Laptop, Tak Terima Uang Seperti Halnya Tom Lembong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Hotman-paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.