Berita Nasional
Bertemu dengan Tahanan Demo, Yusril dan Otto ungkapkan Fakta, Soroti Persoalan Penting Ini
Yusril dan Otto ungkapkan kondisi tahanan demo usai keduanya bertemu. Dan diketahui ada fakta dan juga persoalan penting ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bertemu langsung dengan tahanan demo di Polda Metro Jaya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra didampingi Wakil Menteri Otto Hasibuan mengungkapkan kondisi mereka.
Dari yang dilihat keduanya tergambar jelas bagaimana kondisi para tahanan tersebut. Dan yang menjadi perhatian serius oleh Yusril dan Otto adalah persoalan kondisi dalam tahanan.
Secara lugas, Yusril memaparkan kondisi tahanan demo saat didalam. Termasuk kebutuhan MCK, kebutuhan pangan dan juga kebutuhan sandang.
Baca juga: PERINGATAN BAGI ORANGTUA, Balita Meninggal Dunia Diduga Keracunan Jajanan Permen dan Minuman
Dari yang dipaparkan Yusril tergambarkan bagaimana kondisi tahanan sesungguhnya
Yusril dan Otto datang berbincang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri beserta jajarannya, sekaligus bertemu para tahanan yang ditangkap akibat demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Yusril dan Otto juga sempat berbincang dengan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang dijerat dengan pasal penghasutan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Kami bertemu semua, sempat berbicara, berbincang, berdialog dengan semua tahanan,” ujar Yusril di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Kunjungan ini juga sekaligus mengecek ke ruang tahanan apakah semua tahanan diperlukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan standar HAM.
“Dari dialog dan peninjauan lapangan itu kami dapat memastikan bahwa mereka semua ditahan dalam ruangan tahanan yang memadai, ada toilet, ada kamar mandi, pakaian mereka juga berganti-ganti,” ungkap Yusril.
“Kemudian mereka dapat tidur walaupun di lantai dengan karpet dan diberikan makan tiga kali sehari, minum dan lain-lain sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut KUHAP,” tegas dia lagi.
Dalam rumah tahanan (rutan) terdapat ventilasi dan penerangan.
Sedangkan, pada area rutan terdapat area berolahraga tiap pagi serta sore untuk para tahanan.
“Kemudian kami juga berdialog dengan hampir semua rekan-rekan dalam sel itu, menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, semua menjawab diperlakukan dengan baik. Tidak ada kekerasan dilakukan oleh aparat, mereka mengatakan tidak ada,” jelasnya.
Baca juga: NASIB Purbaya Yudhi Sadewa yang Minta Maaf usai Pancing Amarah Publik, Padahal Baru saja Dilantik
Dalam kesempatan ini, Yusril menyampaikan bahwa dari sekitar 1.400 orang yang sebelumnya ditahan, sebagian besar telah dibebaskan.
“Hari ini yang tersisa ada 68 orang, dan dari 68 orang itu ada dua orang wanita dan satu orang berumur pas 18 tahun,” ungkap dia.
Diproses Sampai Akhir
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dari 5.444 orang yang ditahan terkait dengan demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025, sebanyak 583 orang akan menghadapi tuntutan hukum.
Sementara itu, 4.800 orang telah dibebaskan dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Di antara semua mereka yang kemudian ditangkap dan ditahan, itu sudah dihimpun bukti-bukti bahwa 583 orang di seluruh Indonesia itu akan diambil satu langkah hukum yang kemungkinan akan diteruskan ke pengadilan,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
Dia mengatakan, 583 orang tersebut termasuk yang ditahan di Jakarta.
Dia bilang, saat ini pihak aparat tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan.
“Begitu juga mereka yang ditahan di Jakarta, itu juga akan diambil langkah-langkah hukum yang sudah cukup bukti-buktinya dan tinggal menunggu waktu kapan kasus-kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.
Belum tersangka
Dia menyebut bahwa 583 orang yang ditahan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk kepentingan penyidikan, 583 orang tersebut masih ditahan.
“Masih dalam proses, belum seluruhnya itu tersangka. Kalau tersangka, kan penyidik sudah meyakini bahwa sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Kalau ini kan masih dalam satu penyelidikan dan pendalaman,” kata dia.
Dia menegaskan, seluruh proses hukum akan menjunjung tinggi HAM.
Dia juga memastikan bahwa hak-hak dari mereka akan dijamin dan dilindungi, serta memastikan apakah mereka didampingi oleh advokat atau penasihat hukum atau tidak.
“Kalau tidak, maka negara berkewajiban untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” ujar Yusril.
Jamin transparan
Ia menambahkan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan.
Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan.
“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat, menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjamin pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.
Yusril menegaskan, negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat.
Namun, jika ada yang melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum harus dijalankan.
“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
“Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses. Baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya, itu lagi sedang di-assessment oleh para penyidik,” ujar Dedi.
Dia mengatakan, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian serta analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.
“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” tegasnya.(*)
Sumber : Kompas.com
NASIB Purbaya Yudhi Sadewa yang Minta Maaf usai Pancing Amarah Publik, Padahal Baru saja Dilantik |
![]() |
---|
Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
4 Jenderal TNI Siap Polisikan Ferry Irwandi, Pria Berdarah Minang Itu Tak Gentar |
![]() |
---|
4 Jenderal TNI Datangi Polda Metro, CEO Malaka Project Ferry Irwandi Terancam Dipidana |
![]() |
---|
Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.