Reshuffle Kabinet Merah Putih
Ketua Relawan Jokowi Tak Terima Budi Arie Dicopot Prabowo Subianto, Singgung Jasa di Pilpres 2024
Yanes Yosua Frans menuding bahwa Prabowo Subianto tidak tahu terima kasih kepada Joko Widodo.
Saat menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie terjerat kasus judi online.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan Adhi Kismanto pada sidang sebelum mengungkap peran mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus "pengamanan" situs judi online
Menkominfo Budi Arie diduga meminta koleganya, mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi kepada Budi Arie pada pada Oktober 2023
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Setelah mengikuti tes, Adhi Kismanto ternyata tidak lolos karena masalah administrasi. Namun, dengan adanya atensi dari Budi Arie, Adhi Kismanto tetap diterima.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.
Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen dan Muhrinjan, pegawai Komdigi bekerja sama untuk melakukan aksi penjagaan website judol dengan menerima pembayaran sebesar Rp 8 juta per-website.
Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.
"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.
Kemudian, 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.
Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.
"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut. Budi Arie belum memberikan jawaban terkait namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.
Alasan Budi Arie Terima Adhi
Diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Beberapa waktu lalu, Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa Adhi Kismanto bisa lolos sebagai tenaga pendukung,
Adhi Kismanto merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok Adhi Kismanto dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.
"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.
“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.
AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.
Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Saat ini, Adi Kismanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, pada akhir 2023, Adi Kismanto mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.
Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Terhadap tersangka Adi Kismanto ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Meski tidak lulus, Adi Kismanto ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab Adi Kismanto dapat bekerja di instansi pemerintahan.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.
Budi Arie Bantah Terlibat Kasus Judi Online
Sebelumnya, mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membantah dirinya terlibat dalam kasus bekingi judi online.
Nama Budi Arie Setiadi belakangan disorot karena dikaitkan Adi Kismanto, salah satu pelaku skandal judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Budi Arie Setiadi dikaitkan dengan Adi Kismanto lantaran merekrut Budi Arie Setiadi yang belakangan diketahui tidak lulus seleksi CPNS.
Terkait hal itu, Budi Arie Setiadi dengan tegas mengatakan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.
"Pasti enggak (terlibat)" tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi Arie mengatakan, selama dia memimpin di Kemenkominfo, tidak pernah ada perintah darinya untuk melindungi situs judi online.
Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai menteri.
"Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
"Tidak ada perintah, baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."
Budi Arie yang saat ini menjadi Menteri Koperasi itu mengaku merasa dikhianati mantan anak buahnya yang melindungi situs judi online.
Ia menyatakan tindakan para pegawai kementerian yang melindungi situs judol dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," papar dia.
Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.
"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?" tanya wartawan.
"Ya tahulah," ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.
Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.
Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.
Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.
Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.
"Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).
( Tribunpekanbaru.com / wartakota / tribunmedan )
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Bakal Salurkan Uang Rp 200 Triliun yang Ngendap di BI |
![]() |
---|
Silfester Tak Kunjungi Dipenjara, PDIP Duga Loyalis Jokowi Itu di Sumber Solo |
![]() |
---|
Dicecar Soal Tunjangan Rumah Rp 40 Juta, Ketua DPRD Sumut Pilih Bungkam dan Tancap Gas |
![]() |
---|
Bule Jerman Ini Berani Sindir Pejabat Indonesia ala Raja: Sering Lewat Rumah Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Gaya Menteri Purbaya Saat Pertama Kali Rapat dengan DPR RI, Bingung Dipaksa Jadi Koboi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.