Berita Nasional
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Ada BSU Rp 900 ribu yang dicaikan pada bulan September 2025, benarkah? Kabar ini banyak beredar di media sosial.
Ia mengatakan, pencairan BSU 2025 dijadwalkan pada periode Juni dan Juli 2025.
Bila ada beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan BSU pada Agustus 2025 itu adalah karena adanya kendala teknis sehingga penyalurannya terlambat
Sebagai informasi, BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian triwulan II 2025.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah Rp 3,5 juta per bulan.
BSU Gaji di Bawah Rp10 Juta
Ramai beredar kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada bulan September 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Informasi ini tentu saja memicu antusiasme masyarakat pekerja, terutama mereka yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Program BSU sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.
Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU..
Lalu, benarkah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025?
Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025.
Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.
Ari Yusuf Amir Bungkam Pernyataan Hotman Paris yang Sebut Kasus Nadiem Sama dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Teka-Teki Kerangka Manusia di Pohon Aren di Sumut Mulai Terkuak: Polisi Fokus pada Sosok Ini |
![]() |
---|
Oknum TNI Berpangkat Kopda Diduga Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN: Status Sudah Tersangka |
![]() |
---|
Penggugat Gibran Rp 125 Triliun Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menang, Ini Wawancaranya |
![]() |
---|
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi Sebut Sudah 3 Kali Menyodorkannya ke DPR Agar Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.