Berita Regional

Merengek Pulang dari Warung, Bocah 7 Tahun di Wonosobo Dicabuli Kakek, Mengeluh Kesakitan

Seorang kakek berinisial MB (63) di Wonosobo tega mencabuli anak di bawah umur, tetangga rumahnya.

Editor: Muhammad Ridho
IST
KASUS PENCABULAN - Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku seorang kakek berinisial MB (63) sementara korban merupakan anak perempuan berusia 7 tahun. Ist. Humas Polres Wonosobo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan kakek bejat berinisial MB (63) di Wonosobo ini bikin bocah 7 tahun mengeluh kesakitan di kemaluannya.

Padahal anak di bawah umur tersebut adalah tetangga rumahnya.

Korban merengek kesakitan saat pulang jajan di warung pelaku.

Pelaku, yang berprofesi sebagai pedagang warung jajanan, telah ditangkap oleh Polres Wonosobo atas kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial Mawar. 

Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Kalibawang, Wonosobo.

Saat pulang kerumah, korban menangis dan mengeluh sakit.

Saat ditanya orang tuanya, korban mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan kepada korban lebih dari satu kali.

Perbuatannya diketahui sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Kejadian terakhir terjadi pada Kamis (4/9/2025).

"Perbuatan tersangka dilakukan dari pertengahan tahun 2024 sampai akhir tahun.

Dan yang terakhir pada Kamis (4/9/2025).

Total sebanyak tiga kali," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Arif menjelaskan, korban yang rumahnya berhadapan dengan pelaku sering membeli jajan di warungnya. 

Pelaku melakukan aksinya dengan memanggil korban usai membeli jajan untuk masuk ke dalam rumahnya. 

"Dua kali kejadian dilakukan di dalam rumah, dan satu kali di belakang rumah di pinggir kolam ikan," lanjutnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban pulang dan mengeluhkan sakit pada kemaluan. 

"Kecurigaan muncul di kejadian yang terakhir karena anak mengeluhkan sakit dan sempat diperiksakan ke pihak medis," ucap Kasatreskrim Polres Wonosobo.

Motif pelaku, menurut AKP Arif, adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya. 

Diketahui pelaku di rumah tinggal bersama dengan isteri dan anaknya.

Orang tua korban yang tidak terima bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah pelaku.

Pelaku pun dilaporkan ke Polisi.

Menerima laporan itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Wonosobo.

Saat didesak, MB mengakui perbuatannya.

Kini kakek MB ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk penanganan kasus. 

"Disini kami juga mencoba trauma healing memberikan pendampingan, harapannya korban masih bisa kembali ceria tidak terjadi trauma yang mendalam," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah.

Pelaku terancam hukuman penjara paling ringan 5 tahun atau paling lama 15 tahun.

Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

Kasus serupa juga terjadi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Seorang pria lanjut usia (lansia) tertangkap basah melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

KR alias Ano (65) pun hampir jadi bulan-bulanan massa. 

Video Ano hampir dihakimi massa di Padalarang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Ano menggunakan kopiah hitam dengan tato di lengan terlihat terpojok dan berusaha dipukuli oleh warga yang geram dengan ulahnya.

Beruntung, sejumlah anggota polisi terlihat berada di lokasi untuk menahan para warga agar tidak main hakim sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengonfirmasi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ano terhadap sejumlah anak di Padalarang.

"Betul, untuk terduga pelaku pencabulan di Padalarang inisial Ano sudah kita amankan, dan tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi," kata Gofur saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).

Aksi pencabulan tersebut terungkap seusai Ano tertangkap basah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Memang berawal dari aduan masyarakat, kemudian dilaporkan resmi, langsung kami tangani, yang bersangkutan sedang diperiksa intensif," ujarnya.

Gofur mengonfirmasi korban pencabulan lebih dari satu orang. Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur.

"Korban di bawah umur, sementara ada enam orang, tapi masih kami dalami," katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena ada indikasi Ano telah melakukan pencabulan sejak lama hingga membuka kemungkinan daftar korban semakin bertambah.

"Kita masih dalami soal korban-korban, karena ada indikasi korban yang saat ini telah SMA juga pernah mengalami pencabulan, kami tengah dalami itu," ucap dia. 

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjateng )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved