Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Bolos Setengah Tahun, Desy Yanthi DPRD Bogor Tetap Dapat Gaji: Ngaku Sakit tapi Ada Video Plesiran

meski tak hadir menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, gaji dan tunjangan tetap lancar mengalir ke rekeningnya, tanpa potongan.

Kolase Instagram Desy Yanthi Utama
ANGGOTA DEWAN BOLOS - Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi atau yang akrab disapa Teh Dea, mendadak jadi sorotan publik.

Bukan karena kinerja gemilang atau gagasan cemerlang, melainkan karena tidak masuk kerja selama 6 bulan penuh.

Dan ia tetap menerima gaji dan tunjangan tanpa hambatan.

Politisi Partai Golkar dari Dapil I (Bogor Timur-Tengah) ini diketahui bolos sejak berbulan-bulan lalu dengan dalih sakit dan menjalani pengobatan ke luar negeri.

Namun, publik bertanya-tanya: sakit seperti apa yang membuat seorang wakil rakyat absen selama setengah tahun, tanpa kejelasan kepada konstituen?

Yang bikin geleng-geleng, meski tak hadir menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, gaji dan tunjangan tetap lancar mengalir ke rekeningnya, tanpa potongan.

Hal ini pun menimbulkan kegelisahan soal transparansi dan akuntabilitas di tubuh legislatif daerah.

Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.

Desy Yanthi berusia sekitar 41 tahun.

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Tumbang, Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan DNA

Baca juga: Diajak Nginap Hotel, Motor Pria di Medan Ini Justru Dibawa Kabur: Padahal Baru Lunas

Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini pernah berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01.

Desy melanjutkan kariernya dengan menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.

Selain berkarier, Desy juga aktif dalam berorganisasi.

AIa tercatat sebagai bendahara di Karang Taruna Kota Bogor, lalu menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya Kota Bogor.

Desy tercatat menjadi Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.

Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

"Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesuliyan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami rupanya memiliki surat sakti agar bisa mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali bolos sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Hal ini bertentangan dengan aturan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Kota Bogor yang juga tertuang dalam UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.

“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya.

Informasi beredar Desy berobat ke luar negeri.

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.

Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.

“Kami agak sulit berkomunikasi,” pungkasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved