Berita Viral

Pengakuan Remaja 15 Tahun di Magelang, Ditangkap Polisi, Dianiaya, Dicambuk, Disuruh Mengaku

DRP mengaku bahwa ia tiba-tiba ditangkap polisi. Ia kemudian dianiaya, dicambuk sampai disuruh mengaku yang tak ia lakukan

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jateng
DIANIAYA- Seorang remaja di Magelang mengaku ditangkap polisi, dianiaya dicambuk dan disuruh mengaku 

Kasus ini bermula ketika korban DRP warga Kota Magelang diduga kuat mendapatkan tindakan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data pribadi atau doksing.

Korban dituding polisi terlibat kerusuhan aksi demonstrasi di Magelang pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu.

Akibat kejadian itu, korban alami kekerasan fisik dan psikis.

Bahkan, korban sampai dibully oleh teman-temannya karena didoksing sebagai pelaku kerusuhan demo di Magelang.

"Kami laporkan dua orang, Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrimnya," jelas Penasihat Hukum Orang Tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun.

Menurut Chandrajaya, pelaporan berfokus pada tiga hal, tindakan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi. Pihaknya telah melayangkan aduan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Bidang Profesi dan Pengamanan(Bidpropam). 

"Kami harap laporan ini segera ditindak lanjuti dan  tentu anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak," katanya.(*)

Sumber : Tribun Jateng

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved