Berita Nasional
Pengadilan PTUN Pastikan Tuntutan Tutut Soeharto Berjalan, Menkeu Purbaya akan Dipanggil
Menkeu Purbaya akan dipanggil terkait dengan tuntutan Tutut Soehato. Artinya PTUN masih memperosesnya
Tutut selaku penggugat mengajukan gugatan ke PTUN terkait Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap dirinya dalam rangka pengurusan piutang negara tertanggal 17 Juli 2025.
Penjelasan lebih perinci, tergugat yaitu Menkeu menyatakan penggugat yakni Tutut Soeharto sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada karena diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kemudian, tergugat menerbitkan obyek gugatan.
Atas adanya obyek gugatan tersebut, penggugat menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini dinilai merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.
"Padahal, klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum, sebagaimana akan penggugat jelaskan pada bagian di bawah ini," tulis pengumuman tersebut, dikutip Kamis (18/9/2025).
Atas gugatan tersebut, Tutut meminta Menteri Keuangan untuk mengabulkan gugatannya seluruhnya lantaran pejabat tersebut dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Adapun beberapa gugatan Tutut ke Menteri Keuangan di antaranya membatalkan KMK Nomor 266/MK/KN/2025 beserta seluruh dokumen turunannya hingga menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.
Sebut Sudah Dicabut
Makin misterius gugatan PTUN Tutut Soeharto ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pasalnya baru saja gugatan tersebut dimasukkan, kabarnya malah sduah dicabut.
Terang saja publik dibikin tak habis pikir dengan komunikasi para pejabat terkait apa yang jadi maslaah negara dan masalah pribadi mereka.
Ya, kepastian gugatan Tutut Soeharto telah dicabut, disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia dengan lugas menyebutkan jika gugatan tersebut telah dicabut. Tak hanya itu, Purbaya juga dengan percaya diri menyebutkan jika Tutut Soeharto kirim slaah kepadanya.
Ya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut gugatan yang dilayangkan putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan Tutut Soeharto telah dicabut.
"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Tutut Soeharto gugat Menkeu ke PTUN
PTUN
Tribunpekanbaru.com
berita viral
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan
Kementerian BUMN Terancam Dihapus? DPR Bocorkan Status Terkini |
![]() |
---|
CEK di Sini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI & Polri Disahkan Prabowo lewat Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
Eks Dirut Taspen Penipu Investasi Rp 1 Triliun Dipenjara 10 Tahun, Kosasih Masih Sanggup Tersenyum |
![]() |
---|
PENGUMUMAN OMI Kemenag 2025, Mulai Tingkat Kabupaten/Kota hingga Tingkat Nasional, Cek di Sini |
![]() |
---|
1 Lagi Orang Hilang Pasca Demo Agustus Ditemukan di Kalimantan Tengah, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.