Berita Regional
Kronologi Abdul H Rumaday dan Keluarga Diduga Dianiaya Belasan Oknum Brimob di Bula
Oknum Brimob diduga melakukan kekerasan terhadap sepasang suami istri dan keluarganya di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Brimob diduga melakukan kekerasan terhadap sepasang suami istri dan keluarganya di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada Senin (22/9/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Abdul Haji Rumaday mengalami memar di wajah serta luka gores di tangan.
Sementara sang istri menderita nyeri di beberapa bagian tubuh akibat pukulan menggunakan helm.
Abdul mengaku, ia dan keluarganya menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob Kompi Yon B Pelopor Bula.
Ia menceritakan bagaimana ibunya dipukul, istrinya dihantam helm, dan kakak perempuannya diduga mengalami pelecehan.
Bahkan dua anak kecil, Alfaris dan Safitri, turut terdampak dalam insiden tersebut.
"Beta langkah keluar itu langsung mereka layangkan pukulan sampai beta lari masuk rumah ulang," kenang Abdul dengan nada getir.
Kejadian bermula dari sebuah pesta pernikahan di kawasan Lumba-Lumba, tempat Abdul sebagai kepala pemuda menegur sejumlah anggota Brimob yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Teguran itu berujung pada cekcok dan berlanjut hingga keesokan harinya, ketika belasan anggota Brimob mendatangi rumah Abdul dan diduga melakukan kekerasan.
Saling Senggol Saat Pesta Nikah
Kapolres SBT, AKBP Alhajat, menyebut insiden tersebut sebagai kesalahpahaman yang terjadi saat pesta berlangsung.
"Sebenarnya ini hanya salah paham. Saat ada acara pesta nikah, terjadi saling senggol," ujarnya.
Namun, bagi Abdul dan keluarganya, dampak dari kejadian itu sangat nyata.
Luka fisik dan trauma psikologis masih membekas.
Warga sekitar pun turut menunjukkan solidaritas.
Mereka mendampingi keluarga Abdul ke markas Brimob, menuntut keadilan dan transparansi.
Ratusan warga, termasuk elemen mahasiswa dan LSM, berkumpul di depan Markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kota Bula.
Mereka menyuarakan harapan agar para pelaku diproses secara hukum.
"Kita datang disini hanya menuntut keadilan, kalian bukan preman, kalian pengayom masyarakat," tegas Zilkifli Sengan, Ketua LMND Cabang SBT.
Respon Cepat Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa tim gabungan dari Propam dan Provos Brimob telah diberangkatkan ke SBT.
"Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan kesalahan.
Pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Kini, Abdul dan keluarganya masih dalam masa pemulihan.
Sementara, dukungan dari masyarakat terus mengalir.
Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Kota Bula, SBT
Sabtu, 20 September 2025:
- Abdul Haji Rumaday, kepala pemuda Pantai Tikus, menegur sejumlah anggota Brimob yang diduga sedang mabuk di pesta pernikahan di kawasan Lumba-Lumba, Kota Bula.
- Salah satu anggota Brimob mencekik Abdul, memicu keributan di lokasi pesta.
- Abdul diminta pulang oleh seorang warga bernama Ongen.
- Keesokan harinya, Abdul mendapat informasi bahwa anggota Brimob kembali ke lokasi pesta dan merusak tenda acara.
Minggu, 21 September 2025:
- Abdul melaporkan insiden awal ke Polres SBT dan berkoordinasi dengan Wakapolres untuk bertemu setelah makan siang.
- Di malam hari, terjadi kericuhan di pesta pernikahan lain di Bula akibat saling senggol antar tamu.
- Seorang anggota Brimob diduga dipukuli oleh beberapa orang, memicu kemarahan rekan-rekannya.
Senin, 22 September 2025:
- Sekitar pukul 10.00 WIT, Abdul menerima telepon dari seseorang yang mengaku Wadanki Brimob, memintanya datang ke markas.
- Sebelum sempat bertemu Wakapolres, belasan anggota Brimob berpakaian sipil mendatangi rumah Abdul dan melakukan penganiayaan.
- Abdul, istrinya Jamina, ibunya Jamila, dan beberapa anggota keluarga lainnya mengalami kekerasan fisik.
- Kakak perempuan Abdul diduga dilecehkan saat masih mengenakan handuk.
- Seorang anggota Brimob diduga menodongkan senjata ke warga yang hendak membantu.
- Abdul mengalami luka memar di wajah dan tangan, istrinya dipukul dengan helm.
Selasa, 23 September 2025:
- Ratusan warga dan aktivis dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kota Bula.
- Massa menuntut agar para pelaku ditindak secara hukum dan tidak dilindungi institusi.
- Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan aparat.
Tindakan Polda Maluku:
- Polda Maluku mengirim tim gabungan dari Propam dan Provos Brimob untuk mengusut kasus ini.
- Kapolda Maluku menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terbukti bersalah dan menjamin proses hukum berjalan transparan.
( Tribunpekanbaru.com / kompas )
Jasad Bocah Perempuan Usia 8 Tahun yang Ditemukan di Kos Jakut Diduga Sudah Tewas Lebih dari 5 Hari |
![]() |
---|
Nasib Briptu BN, Polisi yang Tiduri Tahanan Wanita di Ruang Penyidikan, Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Modus Licik Oknum Polisi BNP Setubuhi Tahanan Wanita, Janji Hukuman Akan Diringankan |
![]() |
---|
Kakak Hamili Adik Kandung di Rejang Lebong, Dipaksa Layani Nafsu 8 Hari Berturut-turut |
![]() |
---|
Bocah Laki-laki Dilecehkan 2 Pria Dewasa di Deli Serdang, Pasrah Karena Ada Parang di Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.