Ancaman Bom di Sekolah Internasional di Jakarta Utara, Pelaku Minta Uang Tebusan dalam Bentuk Kripto
Beberapa sekolah internasional di wilayah Jakarta dan Tangerang mendapat ancaman bom dari pihak tak dikenal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa sekolah internasional di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang mendapat ancaman bom dari pihak tak dikenal.
Terbaru, menimpa North Jakarta Intercultural School (NJIS) yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa teror dikirimkan ke NJIS melalui pesan WhatsApp dari nomor berkode Nigeria (+234).
Pelaku menuntut uang tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp498 juta, yang diminta untuk ditransfer dalam bentuk kripto (cryptocurrency).
"Minta uangnya lewat kripto nilainya sekitar 30.000 dolar AS. Mereka minta transfer lewat kripto ke salah satu wallet address. Nah, dari pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak kripto," ungkap Kompol Seto kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Koordinasi dengan Otoritas Kripto Indonesia
Menindaklanjuti ancaman tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Mohammad Naufal Alvira, selaku Vice Chairman of Crypto Asset, untuk melakukan pengecekan ke seluruh crypto exchange yang terdaftar di Indonesia, total sebanyak 30 platform.
Kompol Seto menyebut, beberapa platform yang diperiksa antara lain Tokocrypto, Reku, Mobee, Bitwewe, Samuel, Upbit, BTSE Indonesia, Floq, Nobi, dan Nanovest.
"Hasil koordinasi dan pengecekan wallet address yang dimaksud tidak ditemukan/wallet address tersebut tidak valid sehingga hasil tidak ditemukan/tidak ada pada crypto exchange lokal (yang ada di Indonesia),"
pungkasnya.
Polisi Lakukan Sterilisasi di NJIS, Tidak Ditemukan Bom
Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya segera turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
Proses sterilisasi dilakukan di seluruh area NJIS dan berlangsung sekitar 15 menit.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu dini hari (8/10/2025), dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dan berakhir pada 00.30 WIB.
Hasil dari pengecekan di lokasi, tidak ditemukan bahan peledak.
Situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Ancaman Bom Juga Diterima Dua Sekolah di Tangerang
Sebelumnya, dua sekolah internasional di wilayah hukum Tangerang juga mendapat ancaman serupa pada Selasa (7/10/2025).
Ancaman diterima oleh pihak Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School (MIS) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Ancaman disampaikan melalui pesan WhatsApp dan e-mail oleh orang tak dikenal.
Isi pesannya yang mengklaim telah menanam bom di lingkungan sekolah dan memberikan tenggat waktu 45 menit untuk mengirim uang tebusan ke alamat bitcoin.
“Pesan ini untuk semua orang, kami telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam 45 menit. Bila kamu tidak membayar kami 30.000 dolar AS ke alamat bitcoin kami,” tulis pelaku dalam pesan ancamannya.
Pelaku juga mengancam akan segera meledakkan bom jika pihak sekolah melaporkan ke polisi:
“Jika kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Laporkan ke polisi, kami akan meledakkannya di tempat itu.”
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, membenarkan bahwa pesan ancaman dikirim dari nomor yang sama ke kedua sekolah tersebut.
“Itu pesan disampaikan ke WhatsApp maupun e-mail ke pihak manajemen kedua sekolah itu,” ujar Victor.
“(Ancaman) dari nomor yang sama. Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif untuk mengungkap pelaku yang mengirimkan pesan teror bom ini. Nanti kita akan sampaikan hasilnya,” tambahnya.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi tidak menemukan bahan peledak atau benda mencurigakan di kedua sekolah tersebut.
“Hasilnya tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya di Sekolah Mentari Intercultural School dan Jakarta Nanyang School. Ancaman itu dikirim melalui WhatsApp dan e-mail,” kata Victor.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Jakarta Nanyang School maupun Mentari Intercultural School terkait ancaman bom tersebut.
(*)
Sumber: Tribunnews.com, Kompas.com
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset, Ini Penjelasan Kedua Pihak |
![]() |
---|
9 Ketua RT di Tangerang Dipecat Serentak, Warga Protes dan Demo di Kantor Lurah |
![]() |
---|
Jasad Bocah Perempuan Usia 8 Tahun yang Ditemukan di Kos Jakut Diduga Sudah Tewas Lebih dari 5 Hari |
![]() |
---|
Misteri Kematian Gadis Kecil 8 Tahun di Kamar Indekos Penjaringan, Ibu Korban Sempat Menghilang |
![]() |
---|
Fakta Baru Ledakan Dahsyat di Pamulang, Berawal dari Niat Bikin Kopi, Korban Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.