Berita Nasional
Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur se Indonesia, Anggota DPR Sarankan Bupati-Walikota Lakukan Hal Sama
Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang protes terhadap pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai mendapat sorotan serius.
Para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia kini didorong untuk berani menyuarakan keresahan mereka, mengikuti jejak sejumlah gubernur yang lebih dulu angkat suara.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai langkah para gubernur yang menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan tindakan positif dan patut dicontoh.
Menurutnya, inisiatif semacam ini menunjukkan kepedulian kepala daerah terhadap nasib pembangunan dan layanan publik di wilayahnya masing-masing.
“Inisiatif yang diambil para gubernur itu baik sekali. Bahkan seharusnya diikuti oleh Asosiasi Bupati dan Asosiasi Wali Kota se-Indonesia,” kata Doli dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Doli, pertemuan antara pemerintah pusat dan para kepala daerah itu penting untuk membangun komunikasi dua arah, sekaligus mencari solusi terkait persoalan keuangan daerah.
Politikus Golkar itu pun berharap, pertemuan semacam tersebut bisa melahirkan solusi bersama, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Baca juga: Timnas Indonesia Kalah, Nama Marc Klok Trending di Medsos: Dirujak Netizen, Performanya Abal-Abal
Baca juga: Langit Jatuhkan Kejutan: Bocah SD di Tegal Temukan Batu Hangat Diduga Meteor
“Apa yang menjadi rencana pemerintah pusat dapat disampaikan langsung. Begitupun harapan dari pemerintah daerah juga bisa dipahami oleh pemerintah pusat,” kata Doli.
“Tentu diharapkan pertemuan itu juga dapat menemukan solusi, baik jangka pendek, maupun jangka menengah dan panjang,” sambungnya.
Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pengurangan TKD secara drastis dapat menimbulkan dampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.
“Tentu dalam jangka pendek, tidak mungkin secara tiba-tiba anggaran TKD itu dipangkas terlalu besar. Karena itu akan menimbulkan implikasi yang besar terhadap pembangunan di daerah,” kata Doli.
Dia menekankan, jika pengurangan TKD memang diperlukan, sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan kejelasan sektor mana saja yang dikurangi.
Dengan begitu, pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian dan mengantisipasi agar agenda pembangunan tidak terdampak secara signifikan.
“Namun dengan catatan juga harus diikuti jaminan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Doli.
Dalam jangka menengah, lanjut Doli, pemerintah pusat perlu membantu daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah agar bisa meningkatkan kemandirian fiskal.
“Selain perlu ditingkatkan daya inovasi dan kreativitas pemerintah daerahnya, mungkin juga perlu di-review beberapa regulasi, khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan beberapa lainnya,” kata dia.
Sementara dalam jangka panjang, Doli mendorong agar pemerintah dan DPR bersama-sama merumuskan ulang kebijakan penataan daerah serta arah otonomi daerah di masa depan.
“Situasi saat ini dan visi ke depan soal kemandirian daerah harus dikompromikan dan dicari solusinya,” pungkasnya.
18 Gubernur Temui Purbaya
Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.
Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
"Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil," kata Sherly.
Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Kalah dari Arab Saudi, Begini Komentar Kluivert dan Erick Thohir:Tak Cari Pembelaan, Keduanya Pasrah |
![]() |
---|
Daftar 17 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Wakil Menteri Kesehatan Hingga Wamendagri |
![]() |
---|
Pakai Nomor Nigeria, Terungkap Isi Pesan Ancaman dari Pelaku Teror Bom di 2 Sekolah di Tangerang |
![]() |
---|
Menteri Bahlil Sebut Pemerintah Bakal Campur BBM Bensin dengan Etanol, Ini Dampak Untuk Kendaraan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Fokus Benahi Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Mahfud MD Senang:Itu Sumber Korupsi Terbesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.