Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menguak Gurita Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Bogor: Tarif Nikah Rp4 Juta

Umumnya, praktik ini terjadi antara warga lokal dan warga asing, terutama di kawasan wisata dan religi yang ramai dikunjungi pendatang.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Aksi Cewek BO dan Pria BO Terlibat Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak Terungkap, Berawal dari Jakarta. Foto: Ilustrasi cewek bookingan - cewek BO 

Meski begitu, kata TM, fenomena kawin kontrak ini kini telah menurun, tidak sebanyak dulu.

"Sekarang biong-biong, gremo-gremo itu pada stres," kata TM.

Sebab kini wisatawan timur tengah yang berkunjung ke kawasan Puncak ramai yang membawa anak dan istrinya.

"Karena tamu-tamu Arab kebanyakan sekarang bawa istri, bawa anak," kata TM.

"Jadi anak sendiri dibawa, istri sendiri dibawa, jadi tidak ada kesempatan. Gak kayak dulu, dulu kan banyak yang (tamu Arab) bujangan," imbuhnya.

Meski menurun, menurut TM, aktivitas kawin kontrak ini masih ada di kawasan Puncak.

"Sekarang masih ada, tapi sedikit, udah menurun. Kan dulu mah rame viral. Sekarang mah pada takut, takut sama HP (takut viral)," ungkapnya.

Pernah Diungkap Polisi pada 2019

Pada tahun 2019 silam, Polres Bogor pernah membongkar praktik kawin kontrak di kawasan Puncak ini.

Polisi saat itu berhasil mengamankan empat orang pelaku yang kerap berbisnis haram mengadakan kawin kontrak untuk wisatawan asal Timur Tengah.

Keempat pelaku ini diketahui merupakan mantan TKI Timur Tengah asal Cianjur dan Sukabumi yang berinisial ON, IM, BS dan K.

Selain itu, Polisi saat itu juga menemukan enam perempuan yang dijajakan para pelaku ke hidung belang yang semuanya berasal dari Sukabumi.

Polisi menjerat para pelaku itu dengan UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved