Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Lagi Tidur, Mahasiswi di Jember Disetubuhi Tetangga, Lapor ke Kades Malah Disuruh Nikahi Pelaku

Petinggi desa tersebut tidak segera membawa korban penganiayaan dan rudapaksa ke rumah sakit ketika perempuan ini mengadu.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
SANKSI KADES - Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Ratno C Sembodo saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025). Dia mengaku telah merekomendasikan sanksi administrasi terhadap petinggi desa dan kasun yang dinilai tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap mahasiswi yang dirudapaksa tetangganya. 

"Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

“Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Pelaku Ditangkap

Sementara itu, polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, setelah merudapaksa korban, pelaku sempat pulang ke rumah ibunya di Balung.

"Pelaku sempat mengaburkan situasi, dengan mengganti nomor handphone-nya," ujar AKP Angga Riatma, Sabtu (25/10/2025).

Setelah mengganti nomor ponselnya, pelaku berpamitan ke keluarganya untuk pergi ke Sidoarjo.

"Lalau pada tanggal 19 Oktober 2025, pelaku kabur ke Sidoarjo," ungkap AKP Angga Riatma.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025.

Beberapa hari kemudian, perkara ini diambil alih Polres Jember.

"Pada tanggal 20 Oktober 2025, kasus ini kami ambil alih. Lalu kami lakukan gelar, dan setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," ulasnya.

Setelah dua hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved