Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Rumah Digeruduk, Dikejar Hingga Barbershop, Gubernur Riau Abdul Wahid Akhirnya Dibekuk KPK di Kafe

Penangkapan itu dilakukan tim KPK dengan prosedur tertib, namun menimbulkan sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. 
Ringkasan Berita:
  • Warga sekitar mengungkapkan barbershop tersebut telah tutup sejak tiga tahun lalu dan kini menjadi tempat komunitas motor.
  • Kata dia ada drone terbang saat malam hari di atas kediaman Abdul Wahid yang memiliki dua lantai.
  • Warga sempat melihat beberapa kali orang tidak dikenal berhenti dan memantau keberadaan rumah yang tidak didiami Abdul Wahid tersebut.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara di hadapan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang tengah terseret kasus dugaan pemerasan.

Menurut Tanak, Abdul Wahid berhasil dibekuk di sebuah kafe di Pekanbaru, Riau, pada Senin, 3 November 2025.

Penangkapan itu dilakukan tim KPK dengan prosedur tertib, namun menimbulkan sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah.

Dalam pernyataannya kepada pers, Tanak menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan KPK menindak dugaan korupsi dan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat publik, tak terkecuali gubernur.

Dikejar KPK ke Barbershop

Proses penangkapan Abdul Wahid oleh tim KPK tidaklah mudah.

Informasi awal yang diterima Tribun Pekanbaru (Tribun Network)  menyebut Abdul Wahid sempat dikejar tim KPK ke sebuah barbershop di Jalan Paus, Kota Pekanbaru.

Lokasi tersebut berada di sebelah minimarket, kantor ekspedisi, dan toko kue. 

Namun saat didatangi Tribun Pekanbaru, tempat itu dalam keadaan tertutup.

Warga sekitar mengungkapkan barbershop tersebut telah tutup sejak tiga tahun lalu dan kini menjadi tempat komunitas motor.

“Sekarang sudah jadi tempat komunitas motor, kabarnya yang punya orang Pemprov,” ujar Yanto, warga sekitar.

Meski demikian, Yanto mengaku melihat dua mobil Fortuner dan beberapa pria berpakaian rapi berdiri di depan lokasi tersebut pada hari OTT berlangsung.

Baca juga: Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau

Baca juga: Penjelasan Maksud Kode 7 Batang Terkait Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

“Ada dua orang berdiri dekat kedai saya pakai kemeja rapi,” ujarnya.

Tribun Pekanbaru kemudian menelusuri barbershop lain di Jalan Paus.

Dari sana diketahui bahwa barbershop langganan Gubernur Abdul Wahid berlokasi di Jalan Thamrin, tepat di sebelah Kopitiam Thamrin.

Namun saat didatangi, barbershop tersebut juga dalam keadaan tertutup.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan atau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Sejak dua hari terakhir, baik Kopitiam maupun barbershop tutup dan tidak beroperasi.

Diduga Diintai Pakai Drone

Sebelum ditangkap Tim KPK di Pekanbaru Riau pada Senin (3/11/2025) siang, sebuah drone tampak wara-wiri di atas rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid.

Rumah Abdul Wahid terletak di Jalan Wara-wiri RT 1 RW 9 Kelurahan Tangkerang Labuai Bukitraya Pekanbaru.

Lanias, tetangga Abdul Wahid, mengungkap keberadaan drone misterius itu.

Kata dia ada drone terbang saat malam hari di atas kediaman Abdul Wahid yang memiliki dua lantai.

Drone ini berulangkali berkeliling di kediaman Abdul Wahid.

Keberadaan drone misterius tersebut sempat membuat heboh penjaga rumah.

Rumah pribadi Abdul Wahid diketahui dijaga personil dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Mengetahui kejadian tersebut, para penjaga pun bergegas mencari keberadaan drone misterius tersebut.

Setelah sempat dikejar akhirnya drone itu pun pergi menghilang dan tidak diketahui kemana arahnya.

Personil satpol PP yang berjaga, sempat mendatangi mes Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya berjarak seratus meter dari kediaman pribadi Abdul Wahid. 

Namun pihak BPK juga tidak mengetahui perihal drone itu.

"Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB, ada drone di atas rumah Pak Wahid, Satpol yang ada di dalam berjaga langsung keluar mencari keberadaannya, sampai ditanya ke mes BPK, cuma tidak tahu juga dari mana asal drone nya," ujar Lanias dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/11/2025).

Orang tak dikenal mengintai

Sebelum penangkapan Abdul Wahid, warga sempat melihat beberapa kali orang tidak dikenal berhenti dan memantau keberadaan rumah yang tidak didiami Abdul Wahid tersebut.

"Berhenti depan rumah, ada yang mengambil foto dan lihat-lihat ke dalam," ujar Lanias.

Dia tak tahu siapa orang-orang itu.

Abdul Wahid diketahui sudah mendiami rumah pribadinya tersebut sejak 15 tahun terakhir.

Selama tinggal di lokasi tersebut, Abdul Wahid dikenal ramah dengan masyarakat sekitar.

Bahkan Abdul Wahid juga dimasukkan dalam kepengurusan di Masjid sekitar komplek rumahnya itu.

Abdul Wahid Kini Tersangka Pemerasan

KPK saat ini telah menetapkan Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan hadiah. 

Ia disebut telah menerima uang senilai Rp 2,25 miliar sejak Juni hingga November 2025.

Tak sendiri, Abdul Wahid ditetapkan menjadi tersangka bersama dua lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan.

Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved