Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah Prada Lucky Diperiksa Denpom: Pelda Christian Diduga Hidup Bersama Wanita Tanpa Pernikahan

Danrem menegaskan bahwa larangan tersebut sudah jelas termaktub dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009

KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KEMATIAN PRADA LUCKY: Kasus kematian Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) mengguncang TNI. Ayah kandung Prada Lucky Namo (kanan) mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (6/8/2025). 

Hendro mengungkapkan telah memberikan penjelasan kepada Christian terkait hal tersebut.

Ia menegaskan proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Ia juga menyatakan terus memantau jalannya persidangan dan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan.

"Jadi tidak benar kalau ada bilang, ayahandanya, Pelda Christian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan juga sudah saya panggil bahwa sekarang prosesnya ada di oditur militer, peradilan militer," ujar Hendro.

"Karena kita dari Korem tidak bisa mengintervensi. Berkas dari penyidik sudah disampaikan ke oditur militer. Sebagai pimpinan wilayah saya menekankan kepada seluruh komandan agar selalu memberikan jam komandan kepada satuannya agar hal ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Ia juga meminta media massa selektif dalam memberitakan terkait kasus tersebut.

Hal itu agar tidak muncul perspektif negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya memohon kepada media agar lebih selektif dalam pemberitaan sehingga tidak menimbulkan perspektif negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Militer III Kupang," ujarnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved