Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Otak Utama Modus 'Orang Dalam' Seleksi Akpol Seorang Sopir: Dua Polisi Aktif Terlibat

Sementara korbannya adalah seorang warga Kabupaten Pekalongan berinisial D, yang tergiur janji bisa diterima masuk Akpol

TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
MENUNJUKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Dua polisi yang terlibat adalah Aipda Fachrorurohim (41), Kepala SPKT Polsek Paninggaran, dan Bripka Alexander Undi Karisma (38)
  • Seorang sopir menjadi dalang Utama
  • Ia memperoleh jatah paling besar dari hasil kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,65 miliar.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan yang mengatasnamakan penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus menjadi “calo” yang menjanjikan bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Ironisnya, dalam kelompok tersebut tak hanya ada warga sipil, tetapi juga dua anggota polisi aktif.

Sementara korbannya adalah seorang warga Kabupaten Pekalongan berinisial D, yang tergiur janji bisa diterima masuk Akpol dengan membayar sejumlah uang.

Dua polisi yang terlibat adalah Aipda Fachrorurohim (41), Kepala SPKT Polsek Paninggaran, dan Bripka Alexander Undi Karisma (38), anggota Polsek Doro, keduanya berada di bawah wilayah hukum Polres Pekalongan.

Selain itu, turut diamankan dua warga sipil, yakni Stephanus Agung Prabowo (55), seorang pekerja di bidang keuangan, serta Joko Witanto (44), yang berprofesi sebagai sopir.

Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah upaya licik mereka terendus penyidik Polda Jateng.

Baca juga: Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau

Baca juga: Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Plafon Gedung, Diduga Korban Hilang Saat Demo Besar Agustus 2025

Sosok Otak Pelaku

Polisi mengatakan Joko Witanto merupakan otak kejahatan dalam kasus penipuan kasus ini.

Ia merupakan dalang sekaligus koordinator lapangan. Ia memperoleh jatah paling besar dari hasil kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,65 miliar.

Joko dikenal sebagai penipu ulung. Ia mempunyai banyak identitas palsu, mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), hingga Badan Penelitian Aset Negara.

Sementara itu, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma, dan Aipda Fachrorurokhim hanya berperan membantu aksi kejahatan ini.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto). Dia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang."

"Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio kepada TribunJateng.com, Rabu (5/11/2025).

Peran Tersangka

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam mengelabui korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved