Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Dugaan Pemerasan Pengusaha di Batam oleh Oknum: Memohon Jangan Ganggu Istri Lagi Hamil

Budianto terkejut bukan main ketika ruang biliarnya digeledah dan tiba-tiba “ditemukan” satu bungkus plastik berisi serbuk putih.

Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut sosok Iptu TSH, perwira polisi yang diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Kepri. 
Ringkasan Berita:
  • Iptu TSH bersama beberapa oknum TNI yang ikut dalam penggerebekan itu justru menodai seragam mereka sendiri.
  • Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.
  • Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Malam itu, Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, kediaman pengusaha Batam, Budianto Jawari, mendadak diguncang teriakan dan dentuman pintu.

Sejumlah pria berseragam, dipimpin oleh Iptu TSH, datang menggebrak. Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN), mengantongi surat entah dari mana, dan mengklaim sedang memburu pelaku narkoba.

Budianto terkejut bukan main ketika ruang biliarnya digeledah dan tiba-tiba “ditemukan” satu bungkus plastik berisi serbuk putih. Ia dituduh memiliki narkotika.

Tak berhenti di situ, sebuah senjata api sempat diarahkan ke kepalanya.

Namun, yang terjadi setelahnya jauh dari penegakan hukum. Iptu TSH bersama beberapa oknum TNI yang ikut dalam penggerebekan itu justru menodai seragam mereka sendiri.

Tuduhan narkotika hanyalah kedok. Di balik operasi malam itu, terselip niat busuk: memeras sang pengusaha sebesar Rp1 miliar agar kasus itu “lenyap” tanpa jejak hukum.

Baca juga: Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau

Baca juga: Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid

Siapa Sosok Iptu TSH?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.

Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.

Meskipun demikian, ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku."

"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," tandasnya.

Pengakuan Korban

Budianto Jawari dalam kesempatannya membeberkan secara gamblang kronologi pemerasan yang menimpanya.

Semua bermula saat ia bersama enam temannya asyik bermain biliar pada tanggal 16 Oktober 2025 malam.

Lokasinya di rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Secara tiba-tiba datang gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.

Mereka mengaku sebagai anggota dari BNN.

"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba. Tapi saya tidak tahu apa-apa."

"Saya hanya bermain billiard dengan teman-teman," ujarnya, dikutip dari TribunBatam.com.

Budianto Jawari mengaku panik saat didatangi, apalagi para oknum ini membawa senjata.

Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.

"Saya masih trauma," katanya.

Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.

Ketiga itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.

Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.

Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.

"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'

"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.

Klaim Temukan Narkoba

Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.

Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki  barang haram itu.

Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.

Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."

"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.

Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved