Bripda Waldi Pembunuh Dosen EY di Jambi Dipecat dari Kepolisian
Bripda Waldi, anggota Polri yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap dosen perempuan EY (37) di Jambi di-PTHD.
Dugaan ini diperkuat dengan hasil visum sementara dari dokter dan temuan cairan sperma di celana korban.
Saat ditemukan, tubuh EY penuh luka lebam di wajah, bahu, leher, serta luka di bagian kepala.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda Waldi di kontrakannya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/11/2025).
Sejumlah barang berharga milik korban, seperti mobil, motor, dan perhiasan emas, ikut diamankan.
Mobil Honda Jazz milik EY ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari kediaman Waldi, sedangkan sepeda motor korban ditemukan di area parkir rumah sakit di Muara Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
“Jadi pelaku ini memang ulet (kekeh) dalam berkelit. Namun, setelah kita bagi beberapa tim, yang hasilnya semua penelusuran tim mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Natalena.
Bripda Waldi kini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHPidana, subsider Pasal 338 KUHPidana, subsider Pasal 365 ayat (3) KUHPidana, dan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Respons Keluarga Korban
Keluarga korban menyambut baik keputusan pemecatan Bripda Waldi. Anis, adik kandung EY, menyebut keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut sudah sesuai dengan harapan mereka.
“Ya, kalau PTDH, itu yang kami harapkan,” kata Anis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (7/11/2025).
Meski demikian, keluarga masih menunggu proses hukum pidana terhadap pelaku.
“Dan kami tetap menunggu pelaku divonis dengan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
(*)
Sumber: Kompas.com, Kompas.com
| Polisi Malaysia Kaget Saat Mau Tilang, Ternyata Pengemudinya Anggota TNI dan Pemain Persib |
|
|---|
| Rp 1000 Jadi Rp 1? Menkeu Purbaya Bersiap Redenominasi Rupiah: Simak Dampaknya |
|
|---|
| Tiga Gubenur Riau pada Masanya Hadiri Musda Golkar Riau |
|
|---|
| Pidato Anti-Korupsi Bupati Ponorogo Hanya Sandiwara? Beberapa Jam Kemudian Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Musda Golkar Riau, Momen Bersatunya Semua Tokoh dan Faksi di Riau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.