Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri Bahlil Usul Semua Presiden Jadi Pahlawan Nasional: Termasuk Jokowi

Selain Gus Dur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie

Tribunnews.com/igman
BESKAP SOLO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025) dengan mengenakan pakaian adat Jawa khas Solo. 

Ringkasan Berita:
  • Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua mantan Presiden Republik Indonesia (RI) bisa menerima gelar Pahlawan Nasional.
  • Aturan soal gelar pahlawan nasional termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
  • Asrorun Niam Sholeh menilai bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada peringatan Hari Pahlawan Senin, (10/11/2025)  Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta.

Prabowo menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada para ahli waris.

Ada 10 tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang menjadi pahlawan.

Mulai dari mantan presiden, TNI, tokoh buruh, hingga ulama.

Berikut 10 tokoh yang jadi pahlawan nasional baru 2025.

  1. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)
  2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
  3. Marsinah (Jawa Timur)
  4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
  7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
  8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
  9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
  10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)

Baca juga: Peneliti Kecewa Mahmud Marzuki Asal Kampar Tak Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Upaya Pemerintah

Baca juga: Sosok Najmuddin Bikin Heboh: Hadiahkan Lamborghini ke Anak yang Baru Ulang Tahun ke-9

Semua Presiden Jadi Pahlawan

Sebelumnya, Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua mantan Presiden Republik Indonesia (RI) bisa menerima gelar Pahlawan Nasional.

Hal itu diucapkan Bahlil Lahadalia saat merespon soal penolakan gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.

Menurutnya, presiden merupakan tokoh bangsa yang layak dipertimbangkan menjadi Pahlawan Nasional.

Terbaru, terdapat 40 nama yang sudah diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.

"Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan gelar pahlawan nasional, ya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dalam daftar 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat pula nama Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Selain Gus Dur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie diberikan gelar pahlawan nasional.

"Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanya lah," ujar Bahlil.

Lantas, apa sebenarnya syarat agar seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional? Berikut rangkumannya dari Kompas.com.

Syarat Menerima Gelar Pahlawan Nasional

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved