Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri Bahlil Usul Semua Presiden Jadi Pahlawan Nasional: Termasuk Jokowi

Selain Gus Dur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie

Tribunnews.com/igman
BESKAP SOLO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025) dengan mengenakan pakaian adat Jawa khas Solo. 

Aturan soal gelar pahlawan nasional termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Di undang-undang tersebut, diatur enam syarat umum dan tujuh syarat khusus seseorang bisa diberi gelar pahlawan nasional.

Berikut enam syarat umum yang diatur Pasal 25 UU 20/2009:

WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;

  1. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
  2. Berjasa terhadap bangsa dan negara;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;
  5. Tidak pernah dipidana penjara.

Setelah memenuhi syarat umum, nama tersebut harus tujuh memenuhi syarat khusus yang diatur dalam Pasal 26 UU 20/2009.

Ketujuh syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:

Pernah memimpin dan melakukan perjuangan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

  • Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
  • Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
  • Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
  • Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
  • Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau
  • Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Mantan Presiden yang Sudah Tiada

Berbeda dengan Bahlil, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional.

Sebab, mereka telah berjuang dan berkorban saat memimpin negeri.

“Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia. Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno, Pak Harto, Pak Habibie, dan Gus Dur, adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan," ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025), melansir Antara.

Ia pun mengajak bangsa Indonesia bersatu, saling mendukung, dan menguatkan untuk membangun bangsa bersama-sama.

Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan, termasuk para pemimpin negara yang sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Masyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan para pemimpin terdahulu. Karena memang tidak ada orang yang sempurna.

"Dan usulan pahlawan dari para tokoh berbagai latar belakang itu menunjukkan kenegarawanan Presiden Prabowo untuk merangkul dan membangun harmoni serta kebersamaan," ujar Niam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved