Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Jenderal Bintang 2 Ancam Polisi Pencari Bilqis: Jangan Pulang ke Makassar

Polisi resmi memperlihatkan empat tersangka kasus penculikan balita Bilqis (4) dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar,

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Saat ditemukan oleh tim gabungan, Bilqis tampak ketakutan dan trauma.

Anak kecil berusia 4 tahun itu bahkan menyangka pihak kepolisian adalah orang asing yang hendak berbuat tidak baik kepadanya.

Pihak kepolisian kemudian menelpon keluarga Bilqis dan menyuruh orang tuanya bicara kepada anaknya.

Agar Bilqis mau mengikuti dan tidak takut lagi dengan pihak kepolisian yang telah berhasil menyelamatkannya dari sindikat penculikan dan jual beli orang.

Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.

( Tribunpekanbaru.com / Tribuntimur )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved