Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

UGM Diskakmat Ketua Majelis Sidang KIP Rospita Visi Paulyn, Benarkah Jokowi Tak Punya KRS?

Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Vici Paulyn
TEGAS- Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn yang dikenal tegas saat memimpin sengketa informasi soal ijazah Jokowi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyidangkan perkara sengketa informasi terkait ijazah Joko Widodo tengah jadi sorotan.

Rospita Vici Paulyn tampak begitu tegas bahkan mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pada Senin (17/11/2025).

Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan Rospita Vici Paulyn.

Mulai dari masalah kop surat, KRS hingga soal salinan ijazah Jokowi.  

Baca juga: Cecar UGM, Ini Rekam Jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.

Di tempat yang sama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi

KIP Buka Suara 

Menanggapi soal ini Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyebut kinerja UGM sangat mengecewakan. 

Pasalnya, sekelas UGM, tata kelola data pendidikan, khususnya mengenai Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), semrawut.

Pertama, UGM mengeluarkan surat atau dokumen tanpa disertai dengan kop surat.

Kop surat adalah bagian kepala surat yang berisi identitas resmi sebuah institusi, organisasi, atau perusahaan yang biasanya terletak di bagian paling atas surat.

Bahkan, dalam dokumen tersebut juga tanpa disertai tanda tangan.

"UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat, itu menjadi catatan pertama dari majelis (ketua sidang KIP)," kata anggota Bonjowi, Lukas Luwarso yang turut hadir di sidang sengketa ijazah Jokowi di Jakarta, Senin (17/11/2025).
  
Selain itu, UGM menyatakan beberapa dokumen terkait pendidikan Jokowi tidak dalam penguasaannya.

Sebab, data-data pendidikan Jokowi saat ini disebutkan sedang berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.

Ketua sidang juga sempat menegur pihak UGM karena tidak memiliki kartu rencana studi (KRS) Jokowi.

KRS adalah dokumen yang berisi rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa setiap satu semester untuk aktivitas akademik di perguruan tinggi.

"Tadi ditegur oleh majelis hakim, ''Loh yang mengeluarkan UGM kok UGM tidak punya dokumen itu?' seperti KRS dan berbagai (data) SOP yang lain termasuk salinan ijazah (Jokowi)." ungkap Lungkas. 

"Tadi di persidangan (UGM) kelihatan sekali tergagap-gagap untuk merespon pertanyaan-pertanyaan majelis tentang uji konsekuensi dan lain-lain."

"Jadi menunjukkan tidak siap," lanjut Lukas.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah UGM seolah menutupi belasan halaman data Polda Metro Jaya soal ijazah mantan Presiden RI itu.

"Kami tadi tunjukkan bahwa UGM telah memblackout berapa belas halaman berita acara dari kepolisian yang diberikan ke UGM yang diserahkan ke kami. Jadi bukannya membuka informasi tapi malah menutup."

"Jadi hampir semua isi berita acara dari kepolisian itu di-blackout, dihitamkan, belasan halaman," tegas Lukas.

Hal lain yang menjadi pertanyaan Lukas dan kawan-kawannya adalah di mana letak ijazah asli Jokowi.

Sebab, kabarnya ijazah asli Jokowi berada di Polda Metro Jaya, tetapi belakangan Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, organisasi relawan pendukung Jokowi, menyatakan Jokowi sempat menunjukkan ijazahnya pada Jumat (24/11/2025).

"Tetapi kita tahu bersama seminggu atau 2 minggu lalu ijazah itu ditunjukkan Jokowi kepada relawan Projo."

"Nah, ada ketidakkonsistenan pernyataan dari kepolisian tadi. Apakah betul disegel dan di tangan Polda Metro atau ada di tangan Jokowi? Ini sangat fatal saya kira," tegas Lukas.

Disisi lain, karena ketegasannya, warganet pun penasaran seperti apa profil dan harta kekayaan dari Rospita Vici Paulyn ini.

Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi

Profil Rospita Vici Paulyn

Rospita Vici Paulyn adalah seorang perempuan tangguh yang aktif dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Ia lahir di Kota Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Rospita Vici Paulyn merupakan anak keempat dari lima bersaudara dan menempuh pendidikan di Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.

Karier Rospita berawal dari pekerjaan di bidang teknik dan jasa konstruksi, termasuk mendirikan perusahaan konsultan teknik sendiri.

Namun, ia memilih mundur dari sektor konstruksi karena dinamika dan praktik fee yang tidak sesuai dengan prinsipnya.

Sejak 2016, Rospita terjun ke Komisi Informasi Kalimantan Barat (KI Kalbar) sebagai komisioner dan kemudian menjabat Ketua KI Kalbar dua kali.

Ia dikenal vokal dan tegas dalam memperjuangkan transparansi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, bahkan sampai ke pengadilan.

Selain di tingkat provinsi, Rospita telah melangkah ke level nasional dengan lolos seleksi untuk menjadi komisioner di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dedikasi dan komitmennya terhadap informasi publik menjadikannya sosok penting dalam mengatasi masalah sengketa, termasuk terkait pengelolaan hutan dan lahan yang melibatkan BPN.

Rospita juga dikenal sebagai pecinta seni seperti gambar dan puisi, serta membawa semangat untuk mengedukasi dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah tempatnya bekerja.

Selain itu, data kekayaan yang dilaporkan pada 2025 menunjukkan Rospita memiliki harta sekitar Rp8,8 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya.

Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn 

Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 19 Maret 2025.

Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/100 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 20 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, Rp. 5.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 141.000.000

1. MOBIL, SUZUKI ERTIGA HRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX - Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000

3. MOTOR, YAMAHA - Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 176.800.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.887.800.000

II. HUTANG Rp. 7.500.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 8.880.300.000

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved