Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib AKBP Basuki Terkait Tewasnya Dosen Perempuan di Semarang: Langgar Kode Etik

Penemuan tersebut sempat menggemparkan publik dan menyeret nama AKBP Basuki ke dalam sorotan.

(Tribun Jateng)
Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang 

Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian dosen muda DLL (35) yang ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kos-hotel.

"Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Selain itu, terungkap secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Hasil Autopsi

Hasil autopsi lisan menyatakan korban alami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 kostel.

Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved