Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Ungkap Fakta Kiper Rizki Berada di Kamboja, Bukan Korban TPPO, Tak Betah Kerja Jadi Scammer 

Polisi menegaskan bahwa Rizki Nurfadhilah (Rizki) tidak termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Ariestia
TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
DI KAMBOJA - Polisi menegaskan bahwa Rizki Nurfadhilah (Rizki) tidak termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Ketika nanti kembali, akan kita mintai keterangan bagaimana kronologis kejadiannya," ucapnya.

Curhatan Pada Sang Ayah

Sebelumnya, Rizki sempat mencurahkan isi hati kepada ayahnya, Dedi Solehudin, selama berada di Kamboja.

Rizki mengatakan baru menyadari setibanya di negara tersebut bahwa ia tidak akan direkrut sebagai pemain sepak bola Medan, berbeda dari apa yang ia sampaikan sebelumnya.

Rizki bahkan mengabarkan kepada ayahnya bahwa dirinya terjebak.

"Anak kasih kabar (chat bilang) 'Pah, Aa kejebak'. (kata ayah) 'kejebak gimana?', (kata korban) 'Aa dijebak'," ungkap Dedi.

Rizki menceritakan adanya tindakan penyiksaan yang ia alami saat bekerja di sana.

Ia harus memenuhi target pekerjaan setiap hari, dan jika gagal, mendapat hukuman fisik.

"Aa tiap hari disiksa, kalau enggak dapat target, dipush up sama manggul galon dari lantai 1 sampai lantai 10," kata Rizki diceritakan ulang sang ayah.

Dalam video yang dikirim kepada keluarganya, kondisi fisik Rizki tampak kurus dan rambutnya plontos akibat tekanan kehidupan kerja yang dialaminya.

Merasa khawatir atas kondisi putranya, Dedi meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan harapan Rizki bisa segera kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat.

(*)

Sumber: Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved