Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripda G Aniaya Pengendara, Diklaim Alami Gangguan Jiwa namun Masih Bertugas di Polri

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dua anggota polisi Aiptu D dan Bripda G sedang melintas dengan sepeda motor.

DOK TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
POLDA SUMUT - Bripda G, polisi aktif pukuli pengendara di depan Mapolda Sumut disebut alami gangguan kejiwaan sejak 24 tahun lalu. Meski alami gangguan jiwa, pelaku masih aktif bertugas di Polri. 

Ia menyebut Bripda G memiliki penyakit gangguan kejiwaan, skizofrenia.

Penyakit itu disebut sudah lama dideritanya, kurang lebih puluhan tahun.

Setelah kejadian, personel Polisi tersebut dirawat ke rumah sakit jiwa guna perawatan.

"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini,"tambahnya.

"Karena prilaku yang bersangkutan, saat ini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa,"sambungnya.

Kondisi Korban Terkini Usai Digebuki

Polda Sumut menerangkan kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

ALP mengalami sejumlah luka memar dan lecet di bagian wajah dan tubuhnya.

Awalnya, korban dibawa ke Poliklinik Polda Sumut, namun pindah ke RS swasta.

Kombes Ferry menyebut, Polda Sumut juga sudah menawarkan bantuan secara langsung untuk pengobatan, tetapi ditolak.

Korban menyebut sudah mendapat fasilitas kesehatan dari tempatnya bekerja.

"Kami sudah berkunjung, menawarkan bantuan. Namun yang bersangkutan bilang sudah ditanggung tempatnya berdinas. Sehingga beliau menolak."

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved