Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Rumah Pelaku yang Tewaskan Anak 2 Tahun di Bengkulu Dihancurkan OTK

Mulai dari pintu depan hingga dinding sebelah kanan hampir semuanya hancur, sementara kaca-kaca jendela pecah berserakan.

Editor: Muhammad Ridho
TribunBengkulu.com/Nur Rahmad Sagita
RUMAH PELAKU JN – Kondisi terkini rumah pelaku berinisial JN yang rusak parah pada Kamis (20/11/2025). Kepala Desa Tanjung Tebat, Alwis Iswadi, membenarkan rumah tersebut dirusak oleh sejumlah orang yang tidak dikenal. 

Akibat kejadian ini, tiga korban mengalami luka-luka, yakni seorang ibu bernama Risi Wulandari (39) dan anaknya Nia Nabella (9), sementara anak bungsunya, Alfathir Three (2), dinyatakan meninggal dunia.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah Tim Totaici melakukan penyisiran di area persawahan dan perkebunan sawit sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H., M.H., membenarkan bahwa penangkapan pelaku telah dilakukan dan pelaku kini ditahan di Polres Bengkulu Selatan.

“Benar, setelah memakan waktu sekitar 9 jam pencarian dan pencarian ke hutan akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Ipda Rizal.

Rizal menegaskan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti perkara ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku karena telah melakukan penganiayaan kepada tiga orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Kronologi kejadian berawal saat ibu korban, Risi, tengah mengangkat jemuran di belakang rumah.

Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang dengan senjata tajam.

Korban sempat berteriak minta tolong, hingga kedua anaknya berlari ke arah belakang rumah.

Namun, saat pelaku mengejar ibunya, kedua anak tersebut ikut diserang hingga mengalami luka serius.

Korban Alfathir meninggal dunia akibat serangan tersebut.

Melihat situasi itu, warga sekitar segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak polisi langsung mencari pelaku setelah menerima laporan dan melakukan pencarian di wilayah persawahan dan perkebunan sawit sekitar Desa Tanjung Tebat.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

 Saat penggerebekan, pelaku sempat berupaya menggapai senjata tajam di samping tubuhnya, namun berhasil disergap dengan cepat oleh petugas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam berbentuk pisau sepanjang sekitar 45 sentimeter yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved