Truk ODOL Bandel Masuk Kota
Cegah Truk Tonase Besar Menerobos, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan di Simpang Garuda Sakti
Pengawasan terhadap truk tonase besar yang menerobos jalan kota di luar jadwal semakin diperketat.
Pembatasan operasional truk tonase besar sudah berlangsung lebih dari satu bulan.
Truk tonase besar masih saja menerobos rambu larangan masuk jalanan Kota Pekanbaru sejak penerapan kebijakan ini pada Agustus 2025 lalu.
Truk tonase besar adalah jenis truk yang memiliki kapasitas angkut sangat tinggi, biasanya di atas 10 ton, dan digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah besar atau berat.
Truk ini termasuk dalam kategori Heavy Duty Truck dan sering digunakan dalam sektor industri, konstruksi, logistik, dan pengiriman antarkota atau antarprovinsi.
Truk-truk tersebut memanfaatkan kelengahan petugas di sejumlah lokasi persimpangan kota.
Padahal petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebenarnya sudah ditempatkan di sejumlah lokasi.
Mereka berjaga secara bergantian untuk mencegah truk tonase besar masuk kota di luar jadwal.
Truk tonase besar mestinya melintas di jalanan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Total tiga titik yang jadi lokasi pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Titik tersebut yakni simpang Jalan SM Amin dari arah Jalan Air Hitam.
Kemudian di Simpang Garuda Sakti dan di Simpang Arhanudse.
Para petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berjaga di ketiga titik secara bergantian.
"Kita sudah atur jadwal pengawasannya, para petugas di lapangan berjaga dari pagi hingga malam," terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com.
Keberadaan petugas untuk memberi peringatan kepada pengemudi agar tidak masuk ke jalan kota.
Ia menyadari masih ada pengemudi belum mematuhi kebijakan pembatasan truk tonase besar.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Perbaikan Jalan Suka Karya Batas Pekanbaru-Kampar Dimulai. Tahap Awal dari Drainase |
![]() |
---|
Siaran Langsung Juventus vs Dortmund di Liga Champions, Kickoff Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Koruptor Yana Mulyana Sudah Bebas Padahal Divonis 4 Tahun: Simak Sosok Eks Walikota Bandung Ini |
![]() |
---|
Lolos Seleksi Administrasi PMO Kemenkop UKM? Ini Tahapan Seleksi Berikutnya |
![]() |
---|
Satpol PP Bakal Razia Indekos di Surabaya, Buntut Kasus Mutilasi Tiara yang Dilakukan Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.