Banyak PKL Nekat Berjualan Hingga Badan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru kedapatan berjualan di sekitar jalur hijau.
Ringkasan Berita:
- PKL di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru kedapatan berjualan di jalur hijau dan badan jalan, mengganggu lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
- Satpol PP melakukan penertiban dengan mendorong kendaraan lapak dan menegaskan operasi akan terus berlanjut.
- Imbauan: PKL dilarang berjualan di badan jalan, pembeli diminta tidak parkir sembarangan agar tidak menimbulkan kemacetan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru kedapatan berjualan di sekitar jalur hijau.
Ada juga yang nekat berjualan hingga memakan badan jalan.
Ada yang menggunakan kendaraan pick up untuk menjajakan buah-buahan di tepi jalan.
Kondisi ini bukan cuma menganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Arifin Achmad.
Namun bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena posisi lapak PKL yang memakan jalan.
Sebagai informasi Pedagang kaki lima (PKL) adalah pedagang kecil yang berjualan di tepi jalan, trotoar, atau ruang publik dengan sarana sederhana seperti gerobak, pikulan, atau tenda.
PKL beroperasi di daerah milik jalan (DMJ), trotoar, atau jalur hijau yang sebenarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Umumnya berupa makanan ringan (gorengan, siomay), hidangan berat (bakso, sate, nasi goreng), buah-buahan, atau barang kebutuhan harian.
Kata “kaki lima” berasal dari istilah five-foot way pada masa kolonial Belanda, yaitu jalur pedestrian selebar sekitar 1,5 meter. Istilah ini kemudian melekat untuk menyebut pedagang di pinggir jalan
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di badan jalan.
Mereka langsung mendorong kendaraan itu agar tidak menghalangi arus lalu lintas.
Baca juga: Sudah Diberi Peringatan, Satpol PP Pekanbaru Bakal Bongkar Lapak PKL di Pedestrian Masjid An Nur
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa ini adalah kelanjutan dari penertiban lapak PKL.
"Jadi kami melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang memakan badan jalan, kami memastikan penertiban terus berlanjut," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, tim Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati masih banyak PKL di sepanjang Jalan Arifin Achmad berjualan hingga memakan badan jalan.
Ia menegaskan keberadaan lapak PKL itu menyebabkan terjadinya kemacetan karena ada penyempitan ruang jalan.
"Kami juga mendapati sampah yang berserakan, kami melihat masih ada oknum pedagang membuang sampah sembarangan," ungkapnya.
Yuliarso menambahkan bahwa para PKL yang berjualan di sekitar jalur hijau juga menganggu estetika dan keindahan kota krana hampir.
Ia menyebut bahwa hampir sepanjang jalur hijau dipakai untuk berjualan.
"Kami menghimbau kepada PKL, agar tidak berjualan di Jalan Arifin Ahmad, mereka jangan sampai menggunakan dan memakai badan hingga bahu jalan," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan di pinggiran jalan tersebut.
Para pembeli juga jangan parkir sembarangan agar tidak menimbulkan kemacetan.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Guru PPPK di Sumsel: Berawal dari Pertengakaran Pelaku dengan Istrinya |
|
|---|
| Ingat Tiga Polisi di Medan Lagi Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas? Hingga Kini Belum Disidang Etik |
|
|---|
| Lisa Mariana Harus Dipenjara, Kubu Ridwan Kamil Ingin Beri Efek Jera |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Ini Syarat Wajib Perpanjangan Masa Aktif Aktif |
|
|---|
| Arti Kata Glamorous Night atau Artinya, Ciri-ciri, Jenis-jenis, Contoh, Tema, Pakaian, Dekorasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Banyak_PKL_Nekat_Berjualan_Hingga_Badan_Jalan_Arifin_Achmad_Pekanbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.